Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Truk Tangki dan SPBU Disegel Petugas Polairud, 6 Tersangka Jalani Pemeriksaan

×

Truk Tangki dan SPBU Disegel Petugas Polairud, 6 Tersangka Jalani Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Belawan – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Petugas Polairud Poldasu berhasil meringkus 6 tersangka pelaku penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari salah satu dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang beroperasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

OTT ini langsung di dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Jenda Kita Sitepu, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan ke 6 pelaku dan mereka masih diperiksa secara intensif, Sabtu (1/2/2020).

Menurut Jenda, dalam OTT itu Petugas berhasil mengamankan 6 Pelaku,mulai dari supir truk tangki inisial N (30) warga Marelan, H penjaga malam SPBU, Z pengamat meteran, C cleaning service, A operator pengisian BBM dan N (28) warga Sei Baharu Hamparan Perak yang bekerja sebagai kasir SPBU.

Baca Juga:   Terkini Sumut, Mari Lawan Covid-19 Dengan Patuhi Imbauan Pemerintah

Menurut keterangan sementara kepada petugas, bahwa para pelaku SPBU itu kedapatan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kepada penadah minyak untuk dipasarkan kembali perusahaan-perusahaan sebagai bahan bakar industri.

“Saat pengerebekan para tersangka mengaku pengisian BBM jenis solar ini ke mobil tangki itu atas perintah manajernya dan mereka melakukan kegiatan itu pada malam hari,”terang Jenda.

“Dan seluruh pelaku sudah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sumut Belawan, tepat pukul 3.00 WIB dini hari”.

“Untuk pengusutan lebih lanjut, petugas menahan Barang bukti berupa satu unit mobil tangki kapasitas 18.000 liter dengan BK 9365 GI, sedangkan solar yang sudah terisi ke truk sekitar 10.000 – 12.000 liter dan selang dari dispenser ke mobil tangki serta penyitaan terhadap SPBU nya sendiri,” tambahnya.

Baca Juga:   USU Masih Lockdown Hingga 15 Agustus 2020

Sementara itu Dir Polariud Polda Sumut Kombes Pol Roy HM. Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan jajarannya.

“Ini kejahatan serius dan sekaligus kezaliman kepada masyarakat kecil, di mana SPBU ini juga menerima jatah BBM solar untuk nelayan dari Pertamina, namun setiap nelayan membeli BBM jenis solar operator selalu mengatakan habis,” tegasnya.

Lebih lanjut Roy mengatakan, pihaknya akan serius menindak penyelewengan BBM subsidi. “Ya, kita serius karena banyaknya potensi kebocoran penyaluran BBM yang merugikan negara dan masyarakat,” Ujar Roy.