Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tanpa APD, Keselamatan Pekerja Bangunan Di PN dan PA Sei Rampah Terancam

×

Tanpa APD, Keselamatan Pekerja Bangunan Di PN dan PA Sei Rampah Terancam

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Keselamatan para pekerja bangunan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Sei Rannpah, Serdang Bedagai terancam. Pasalnya, para pekerja tak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Hasil pantuan mediasumutku, Kamis (20/5/2021), terlihat sejumlah pekerja yang masih tengah mengerjakan bagian kerangka atau pondasi atap gedung nampak terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti full body harnees yang dapat melindungi pekerja dari resiko terjatuh saat bekerja dalam kondisi ketinggian.

Kondisi tersebut tentu sangat berbahaya, karena bisa menyebabkan keselamatannya terancam, bahkan bisa mengakibatkan kematian bagi para pekerja tersebut. Selain full body harness, mereka juga tidak dilengkapi dengan safety helmet dan safety vest (helm dan rompi keselamatan).

Padahal, barang-barang tersebut merupakan APD standar yang harus dilengkapi oleh perusahaan penyedia jasa, terutama jasa konstruksi, sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: Per.08/Men/VII/2010 tentang APD. Dimana, pekerja proyek baik yang menggunakan mesin, perkakas dan segala macam jenis pekerjaan yang mengandung risiko kecelakaan kerja, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Namun, apa yang terjadi di pekerjaan proyek pembangunan gedung kantor baru Pengadilan Negeri Sei Rampah tersebut tampaknya mengabaikan ketentuan itu. Para pekerjanya dibiarkan bekerja meskipun tanpa APD, padahal pekerjaan yang mereka hadapi, mengandung resiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.

Mirisnya lagi, disekitar lokasi nampak terpasang banner dengan bertulisan kawasan wajib APD yang terpasang di pintu gerbang pembangunan tersebut.

Awak media mencoba konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, Kamis (20/5/2021), namun pihak pelaksana tidak berada dilokasi.

Baca Juga:   Polres Sergai Siapkan APD Mandiri Personil Cegah Penyebaran Covid-19

“Pelaksana tidak ada bang, hari Senin baru datang, nanti aja kalau mau konfirmasi kalau ada urusan sama dia. Jika tidak. Silahkan hubungi RS, ini nomornya bang dia juga oknum TNI dan sekaligus selaku pengawas disini,” ujar Satpam Proyek PN Sei Rampah yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, awak media juga melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek Pengadilan Agama Sei Rampah inisial W mengaku, karena sudah dalam tahap finishing, pekerja tidak lagi memakai safetybelt.

“Tapi, masih pakai helm,” ujarnya.

Namun saat disinggung awak media, pekerja nampak tidak menggunakan APD. Pelaksana proyek mengaku, baru mengetahuinya. Dia mengatakan, pihaknya nanti akan melengkapinya.

“Terimakasih atas informasinya. Infonya memang baru hari ini masuk pekerja genteng, nanti saya lengkapi,” ucapnya.(MS6)

Baca Juga:   Pangdam I/BB Terima Bantuan Ribuan Paket Sembako Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumut Peduli Covid-19