Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlinePeristiwaSumut

Gubsu Perintahkan URC Tanggap Bencana Segera ke Tapteng

×

Gubsu Perintahkan URC Tanggap Bencana Segera ke Tapteng

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Medan – Setidaknya, Ada 700 Kepala Keluarga (KK) di 7 Desa Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Terkena Banjir. Dalam banjir itu telah menewaskan 6 orang warga Tapteng.

Mendengar kabar banjir merendam tujuh desa di Kecamatan Barus Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Gubernur Sumut (Gubsu) telah mengerahkan Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) Sumut untuk segera atasi masalah itu, Rabu (29/1/2020).

URC itu diketuai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Riadil Akhir Lubis untuk segera memberikan bantuan dan melakukan pendampingan atas kejadian bencana ini.

“Gubsu langsung memerintahkan saya untuk segera memberikan bantuan dan melakukan pendampingan atas kejadian bencana banjir yang telah merenggut 6 korban meninggal dunia. Bapak Gubernur juga akan langsung meninjau lokasi,” ujar Riadil kepada wartawan.

Baca Juga:   PAD Sergai 2020 Capai Rp 1,496 Triliun

Riadil menjelaskan bahwa banjir ini sedikitnya telah menggenangi tujuh desa, yakni Desa Kampung Mudik terendam banjir setinggi 2 meter, Desa Pasar Tarendam terkena luapan air Sungai Aek Sirahar mengakibatkan banjir dan terendamnya permukiman setinggi 2,5 meter, Desa Bungo Tanjung terendam banjir setinggi 2 meter, Desa Kinali terendam Banjir setinggi 2 meter, Desa Ujung Batu terendam banjir setinggi 2 meter, Kelurahan Batu Gerigis terendam banjir setinggi 2 meter dan Kelurahan Padang Masiang terendam banjir setinggi 2 meter. Terhitung sekitar 700 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya terendam banjir.

“Banjir yang terjadi kali ini disebabkan derasnya hujan yang turun sejak sore hari hingga terjadi meluapnya Sungai Sirahar Barus. Personel BPBD Tapteng langsung menuju ke Tempat Kejadian Bencana (TKB) dan hingga saat ini terus dilakukan evakuasi dengan mendata kerugian dan dampak yang terjadi,” ujarnya.

Baca Juga:   UGM Keluarkan Alat Tes Covid-19, Biayanya Hanya Rp15-25 Ribu

Tidak hanya sendiri, Pemprovsu melalui Unit Reaksi Cepat (URC) yang terdiri BPBD – UPT Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah melakukan pendampingan di lokasi dengan kegiatan pendirian posko pengungsian, pos kesehatan, penanganan jalan atau tebing yang hancur, pendirian dapur umum dan melakukan evakuasi korban bersama TNI dan Polri serta masyarakat.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubsu Nomor 360/12639/2019 tanggal 26 November 2019 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2019-2020 kepada seluruh Bupati/Walikota se Sumut.
T

idak hanya itu, berdasarkan informasi Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Wilayah Sumut pun berpotensi terjadinya bencana banjir seperti di Kabupaten Labura, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca Juga:   Wabah Virus Corona, Presiden Minta Para Kepala Daerah Memonitor & Tentukan Status Wilayah Masing-masing

Adapun puncak musim hujan umumnya terjadi pada Bulan Januari dan Februari. Maka dengan itu diminta kerja sama Saudara untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman bahaya angin puting beliung, banjir, dan gerakan tanah longsor,” instruksi Gubsu. (*/ms8)