Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Tekab Polsek Firdaus Grebek Lokasi Dadu Kopyok

×

Tekab Polsek Firdaus Grebek Lokasi Dadu Kopyok

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Sergai : Tim khusus anti bandit (Tekab)Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi permainan judi dadu dan mengamankan bandar dan pemain, Rabu(15/7/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan Kamis (16/7/2020) mengatakan lokasi penggrebekan dilakukan personel di Rampah Kiri Dusun VI Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.

Dengan mengamankan para tersangka, Dedi Sahputra alias Dedi (26), Hermanto alias Anto (51), Edy Prayetno alias GD (51), ketiganya warga Kecamatan Sei Rampah, dan Ahmad Efendi Siahaan alias Gordon (45) warga Indra Loka Jaya Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Bawah, Provinsi Lampung.

Selain itu, Tim Opsnal turut mengamankan barang bukti,1 lembar beberan dadu yang bertuliskan Mata Dadu yang menunjukkan angka-angka yang dibulati, 2 mata dadu sebagai angka tebakan, 1 buah tungkup Dadu yang terbuat dari plastik sebagai tempat pemutar dadu, 1 piring dadu yang terbuat dari plastik sebagai alas pemutar mata Dadu dan uang Rp126 ribu.

Sebelumnya, petugas Polsek Firdaus menindaklanjuti laporan masyarakat sering terjadi perjudian jenis Dadu di Rampah kiri Dusun VI Desa Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Rumah Hermanto.

Selanjutnya Unit Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud di pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M.Sihombing, sesampai di lokasi yang dimaksud Team Opsnal langsung mengamankan bandar Dadu dan pemasang yang sedang bermain di tempat tersebut.

” Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tandas Kapolres.

Baca Juga:   Buron 12 Tahun, Tim Kejati Sumut Tangkap SFH Di Padang Lawas