Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimMedan

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencuri Kabel

×

Tekab Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencuri Kabel

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Seorang pelaku pencurian Kabel milik PT. Telkom di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

Pelaku yang diamankan, Marnatal Pasaribu, (40) warga Jalan Glugur Medan, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 (sebelas) Potongan Kabel Telkom warna hitam, 1 (satu) Buah Gergaji Besi, 1 (satu) Buah Tang dan 1 (satu) buah Gunting.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menerangkan aksi pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekira pukul 02.00 Wib, di Jalan Sekip Medan.

“Awalnya pegawai dari PT Telkom sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Kota Medan, tepatnya di Jalan Sekip. Disitu pihak pegawai melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT. Telkom,”ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:   Ini Surat Cinta Untuk Anis Matta dan Bobby Nasution

Pelaku yang mengetahui aksinya diketahui, kemudian melarikan diri. Namun aksi pelarian pelaku berhasil diamankan petugas ketika sedang melakukan patroli Mobile diseputaran lokasi.

“Barang bukti yang diamankan berupa 11 (sebelas) Potongan Kabel Telkom warna hitam, 1 (satu) Buah Gergaji Besi, 1 (satu) Buah Tang dan 1 (satu) buah Gunting,”ungkap Kanit Reskrim.

Kepada petugas, pelaku mengakui akan menjual barang tersebut ke tempat jual barang bekas.

“Jadi barang hasil curian tersebut akan di jual ke ke tempat jual barang bekas,”pungkasnya.