Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Gelar KRYD

×

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sergai Gelar KRYD

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Menyikapi masih adanya pandemi Covid-19, Polri akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021 yang terselenggara dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) setelah pelaksanaan Operasi Ketupat 2021.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kasat Lantas AKP Agung Basuni mengatakan, kebijakan tersebut merupakan upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021, tetapi dilanjutkan dengan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021. Kendaraan pemudik yang melintas pada posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik ,” Kata AKBP Robin, di Mapolres Sergai, Senin (17/5/2021).

Kapolres juga menyampaikan, lima pos penyekatan mudik pada wilayah hukum Polres Serdang Bedagai selama Operasi Ketupat juga akan terus disiagakan selama KRYD tersebut.

“Lima posko penyekatan mudik Lebaran juga tetap berlaku selama operasi KRYD berlangsung,” ungkap Kapolres.

Kapolres Sergai mengimbau, kepada masyarakat pemudik agar tetap melengkapi surat keterangan/sweb antigen bebas covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan.

“Bagi masyarakat pemudik agar dilengkapi surat keterangan bebas covid19, karna polri akan tetap lakukan penyekatan pada KRYD,” imbuh Kapolres. (MS6)

Baca Juga:   Gadaikan Mobil Tanpa Ijin, Ayah dan Anak Sepakat Berdamai