Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Terapkan Prokes, Lulusan UNPRI Diwisuda

×

Terapkan Prokes, Lulusan UNPRI Diwisuda

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting M.Kes mewisuda lulusan UNPRI secara daring (dalam jaringan), kemarin.mengaku tahun 2021 bahwa pandemi Covid-19 mengubah banyak hal dalam tatanan kehidupan.

“Namun kita semua perlu tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, demi menekan penyebaran Covid-19. Oleh karenanya, wisuda yang dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Rektor Chrismis Novalinda Ginting dihadapan wisudawan dan wisudawati yang dibagi 4 sesi di Kampus Jalan Sampul Medan.

Hadir Kepala LL Dikti Wilayah I Sumut Prof. Ibnu Hajar, M.Si., Ph.D, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen. TNI. Purwito Hadi Wardhono,SE., M.Hum, mantan Wali Kota Medan Drs. H. Abdillah, SE, Ak, MBA, Pendiri UNPRI, Prof. Dr.dr. I Nyoman E. Lister., M.Kes, AIFM, Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard MKn, para wakil rektor, direktur sekolah pascarjana dan dekan.

Baca Juga:   YPSA dan FK USU Gelar Swab PCR Untuk Guru dan Karyawan

Rektor UNPRI, Prof Dr Chrismis Novalinda Ginting, mengatakan, dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19, UNPRI telah melaksanakan program vaksinasi bagi seluruh civitas akademika. Program vaksinasi merupakan bentuk kerjasama dengan Rumah Sakit Royal Prima Medan, RSU Royal Prima Marelan dan mitra lainnya seperti BNI.

Program ini katanya, merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah pusat, yaitu kebijakan percepatan vaksinasi nasional. Dengan tujuan untuk mewujudkan herd immunity, atau kekebalan kelompok, sehingga dapat menekan penyebar Covid-19 ke tingkat yang minimal.

“Semakin cepat herd immunity tersebut dicapai, semakin cepat pula kita dapat melakukan langkah-langkah pemulihan terhadap berbagai dampak pandemi Covid-19. Termasuk dengan kegiatan perkuliahan secara offline di UNPRI,” paparnya.

Seperti diketahui tambah rektor, di era revolusi industri 5.0 ini, ilmu pengetahuan selalu berkembang dengan cepat. Begitu pula sumber belajar tidak hanya didapatkan dari kampus, dosen-dosen, buku-buku perpustakaan saja tetapi sumber belajar bisa didapatkan dimana saja dan kapan saja baik berupa e-book, e-jurnal, e-library, podcast, youtube, dan lain-lain yang berbau internet.

Baca Juga:   Pelajar Berprestasi di Batubara Berpeluang Kuliah di Korea Selatan

“Kedepan, wisuda UNPRI dapat menjadi bekal bagi wisudawan baik dalam berfikir dan bertindak, sebagai insan intelektual yang mengedepankan perilaku yang bermartabat dan berbudaya,” ujarnya.

Dikesempatan itu juga, Kepala LL Dikti Wilayah I Sumut Prof Ibnu Hajar MSi PhD menyampaikan, bahwa permasalahan yang dihadapi peserta wisudawan baru adalah perkembangan teknologi. Menurutnya, sarjana harus mampu menghadapi tantangan.

“Karena itu wisudawan wisudawati harus siapkan diri dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang saat ini sangat pesat,”katanya .

Dia juga menambahkan, sarjana harus memiliki bekal multi kompetensi, karena saat ini kopetensi di pasar kerja sangat ketat .

Sementara ditempat terpisah, Pendiri UNPRI Prof Dr dr I Nyoman E.L.MKes AIFM mendukung pengembangan UNPRI saatsedang mengembangkan infrastruktur di gedung Kampus Baru di Jalan Sampul. Gedung ini di design modern dan dipersiapkan dengan berbagai sarana dan prasarana yang siap untuk mendukung kegiatan/kreativitas baik bidang akademik maupun non akademik.

Baca Juga:   Pemkab Langkat Mou Dengan Universitas Sari Mutiara dan STMIK Kaputama Binjai

Pengembangan lainnya adalah saat ini UNPRI telah memperoleh izin penyelenggaraan 3 Program Studi Baru yaitu Prodi Design Komunikasi Visual, Program Doktor Ilmu Kedokteran dan Program Studi Doktor Manajemen.

“Ini sebuah kebanggaan atas kepercayaan yang diberikan kepada UNPRI atas dibukanya ketiga prodi ini.  Saya mengajak seluruh alumni yang ingin melanjutkan studi lanjut untuk bergabung kembali di UNPRI,” harap Prof I Nyoman (MS7)