Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terbukti Konsumsi Sabu dan Rekam Video Polwan Mandi, Dua Personel Jajaran Poldasu Diarak Keliling

×

Terbukti Konsumsi Sabu dan Rekam Video Polwan Mandi, Dua Personel Jajaran Poldasu Diarak Keliling

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Dua anggota polisi bernama Iptu Ardian Yunan, Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka Riski Andinata yang bertugas di Subagyanduan Bidang Propam Polda Sumut terbukti mengonsumsi narkoba dan merekam video polwan sedang mandi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua oknum anggota Polri tersebut diberikan hukuman diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang dilakukan.
Pemberian hukuman itu dibenarkan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (6/1/2020).
Mardiaz menjelaskan, Iptu Ardian Yunan saat dilakukan tes urine positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Bripka Riski Andinata terbukti merekam seorang polwan yang lagi mandi.
“Sanksi ini diberikan lantaran keduanya telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri,” ujar Mardiaz kepada wartawan.
Ia menegaskan, Polda Sumut tidak main-main untuk menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.
“Kedua oknum Polri yang melanggar disiplin tersebut telah diamankan di Ruang Patsus Bidang Propam Polda Sumut, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.
Baca Juga:   Gelar Operasi Yustisi KRYD, Polsek Patumbak Sasar Sejumlah Tempat Hiburan Malam