Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tercapainya Program UHC, Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2022 Diiharapkan Capai 96 Persen

×

Tercapainya Program UHC, Kepesertaan BPJS Kesehatan Tahun 2022 Diiharapkan Capai 96 Persen

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Guna tercapainya program Universal Health Coverage (UHC) guna memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Kota Medan, Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait  terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan dimana untuk tahun 2022 diharapkan capaian minimal 96 persen dari jumlah penduduk.

“Di tahun 2023 kita harapkan capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98 persen dari jumlah penduduk,” kata Walikota Medan Bobby Nasution menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Margaret MS di Rapat Paripurna Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (12/9/2022).

Baca Juga:   Jangan Khawatir Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Aman Meski Mudik Lebaran

Sampai dengan September 2022, jelas Bobby, capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tercatat sudah mencapai 92,06 persen, sehingga masih ada kekurangan sekitar 3,94 persen. Oleh karenanya untuk memenuhi tingkat capaian tersebut, ungkapnya, melakukan pemenuhan kuota Penerima PBI-JK_Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dengan mengajukan penduduk yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menjadi peserta PBI-JK.

“Selain itu melakukan pengusulan kepesertaan sesuai dengan ketersediaan kuota yang ada. Kemudian melakukan perhitungan dan pemantauan kepesertaan serta kebutuhan/ketersediaan kecukupan anggaran di tingkat APBD. Serta melalui marketing BPJS, diusahakan dapat meningkatkan capaian kepesertaan di luar segmen PBI-JK maupun PD Pemda/PD Provinsi,” kata Bobby Nasution.

Baca Juga:   Baru Beberapa Hari Menjabat Kajari Medan, Muttaqin Harahap dan Tim Berhasil Amankan DPO Terpidana Penipuan Rp2,7 M

Selanjutnya terkait pertanyaan rencana pengoperasian Rumah Sakit Tipe C Medan Labuhan (RSUD J Bachtiar Djafar, Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, pengoperasian akan segera dilakukan setelah terpenuhinya ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Permenkes No.340/Menkes/Per/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit.

Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua dan anggota DPRD serta dihadiri pimpinan OPD dan camat, Bobby juga menjawab pertanyaan Fraksi PKS yang disampaikan Irwansyah SAg SH terkait E-Parking. Dikatakan Bobby, E-Parking pada dasarnya merupakan bentuk intensifikasi perpajakan/retribusi daerah melalui tata Kelola yang berbasis elektronik.

“Diharapkan melalui E-Parking ini berdampak pada peningkatan retribusi parkir. Di samping itu meminimalisir terjadinya kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perparkiran. Untuk itu sampai saat ini, telah dioperasikan E-Parking di 66 ruas jalan dan sampai akhir tahun 2022 direncanakan menjadi 253 ruas jalan,” ungkapnya.

Baca Juga:   5 Kecamatan di Kota Medan Disekat, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Sebelumnya, Bobby Nasution menjawab pemandangan umum Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Gabungan. Setelah itu orang nomor satu di Pemko Medan itu menyerahkan Nota Jawaban Wali Kota Medan tentang Rancangan P-APBND TA 2022 kepada Ketua DPRD Medan. (MS7)