Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Terekam CCTV Saat Beraksi, Tiga Sekawan Pelaku Toko Kiddle Mart Desa Pon Diringkus Polisi

×

Terekam CCTV Saat Beraksi, Tiga Sekawan Pelaku Toko Kiddle Mart Desa Pon Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com| Sergai- Terekam CCTV saat beraksi, tiga sekawan pembobol yang kuras isi tokoh kiddle mart Desa Pon, akhirnya berhasil di Ringkus Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai, Sabtu,(21/03/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Tiga sekawan yang diamankan
yakni SY alias Joker(32) ditangkap dirumahnya di Dusun III, Desa Pon,
Kecamatan Sei Bamban, Sergai.
AS alias Asfin (30) dan RAL alias Risky(25) keduanya warga Dusun II, Desa Pon, Kecamtan Sei Bamban, Sergai ditangkap dirumahnya.

Hasil penangkapan tiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu kotak susu Lactogen bubuk 350 gram,2 (dua) kotak susu Lactogrow 75O gram,(satu) kotak Dancow 400 gram, 1 (satu) kotak Sabun bayi merk Sleek Baby, 5 (lima) kotak Bedak Pigeon,3(tiga) gunting baby,1 (satu) tempat bedak Baby,1 (satu) kotak Disposable Breast Pads baby,7 (tujuh)unit CCTV,1 (satu) HP Samsung warna Hitam milik korban.

Baca Juga:   Walikota Irsan Efendi Nasution Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi di DPRD Padangsidimpuan

Informasi yang diperoleh Mediasumutku, Kejadian bermula Pada Rabu 18 Maret 2020 sekira pukul 08.30 wib, Saat Pemilik Toko Edward Wijaya (35) sedang berada di Rumah

Kemudian diberitahu oleh saksi Nanda Wahyuni melalui Hand Phone Bahwasannya Toko miliknya telah di Bongkar oleh Maling. Atas laporan tersebut korban menuju tempat kejadian untuk mencek kebenarannya.

Saat itu di Toko Kiddie Mart miliknya Barang – Barang dagangan berupa Peralatan Bayi dan bermacam Susu Bubuk berserakan dilantai , dan Asbes diruang telah jebol serta Computer CCTV dan kabel, Computer Jualan dan Kabel telah berserakan, 8 ( Delapan ) unit layar Camera CCTV pun raib digondol para Pelaku.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian ditaksir sebesar Rp 22.960.500.- ( Dua puluh dua Juta Sembilan ratus enam puluh ribu lima ratus Rupiah) dan membuat Laporan Pengaduan di Mapolsek Fidaus Sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/32/III/2020/SU/RES SERGAI/ FIRDAUS. Tanggal 21 maret 2020.

Baca Juga:   Kisah Twindy Rarasati Yang Sembuh dari Corona

Selanjutnya Polisi mengecek tempat kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa rekamaan CCTV milik Toko Kiddle Mart Desa Pon, Dari
hasil rekaman CCTV Polisi berhasil menganalisa seorang Pelaku pencurian Toko Kiddle mart tersebut sehingga dilakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang S.H,M.Hum kepada media, Senin (23/03/2020) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap Toko Kiddle Mart Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai.

“Penangkapan tersebut berdasarkan rekamaan CCTV yang kami dalami sehingga kami lakukan penyelidikan diketahui pelaku RZ alias Joker masih warga Dusun III Desa pond an berhasil kita tangkap dirumahnya,” Kata AKBP Robin.

Kapolres juga menambahkan, dari keterangan Tersangka joker, ia mengaku melakukan aksinya bersama dua orang temannya yakni AS alias Alfin dan RAL alias Riski keduanya ditangkap dirumahnya masing-masing,”terang Kapolsek

Baca Juga:   Dialog di RRI, Kapendam I/BB Jelaskan Peran TNI dalam TMMD dan Penangganan Covid-19

“Pelaku AS alias Alfin berperan sebagai pengumpul barang lalu menjualkannya, dari pelaku Alfin didapat barang bukti Puluhan Kotak Susu,dan perlengkapan Bayi, serta tujuh unit CCTV berhasil kami sita,” tambahnya.

Atas perbuatan tersebut ketiga pelaku dikenangkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun Penjara,”tandas Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang, SH.,M.Hum.