Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terkait Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Polda Sumut Minta DLH Bertindak

×

Terkait Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, Polda Sumut Minta DLH Bertindak

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Banyaknya bangkai babi yang diduga kuat sengaja dibuang ke Sungai Bederah, harus segera disikapi oleh instansi terkait.

Pasalnya, bangkai babi tersebut positif terjangkit virus hoq cholera, sehingga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan mencemari lingkungan.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pemerintah daerah melalui intansi terkaitnya bisa memproses untuk menuju ke ranah hukum. Sebab, mereka juga bagian dari penyidik.
“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga penyidik, tapi penyidik pegawai negeri sipil,” ujar MP Nainggolan, Selasa (12/11/2019).
Kata dia, DLH bisa menindaklanjuti terkait persoalan limbahnya. “Tahap awal penyidiknya instansi tersebut boleh melakukan. Kalau sudah mereka tangani, pelimpahan kasusnya bisa koordinasi dengan penyidik polisi,” jelas MP Nainggolan.
Ia mengharapkan, DLH dapat segera bertindak. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena nantinya dapat merugikan masyarakat luas.

Baca Juga:   Gubernur Minta Para Arsitek Ikut Membangun Sumut

“Sejauh ini belum ada laporan yang kita terima terkait persoalan hukum bangkai babi. Makanya, instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan,” sebutnya.

Dia menegaskan, tidak boleh hewan ternak yang sudah mati dibuang ke sungai. Seharusnya, hewan ternak yang mati itu dikubur.

“Tidak boleh dibuang ke sungai bangkainya karena bisa berdampak terhadap kesehatan dan mencemari lingkungan,” pungkasnya.