Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Terkait Bangunan GOR di Kota Galuh Milik Pengusaha, Bukan Milik Pemerintah Pemkab Sergai

×

Terkait Bangunan GOR di Kota Galuh Milik Pengusaha, Bukan Milik Pemerintah Pemkab Sergai

Sebarkan artikel ini

SERGAI- Terkait bangunan gedung olah raga (GOR) di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai milik Pemkab Sergai dialih Pungsikan penyimpanan barang ternyata tidak benar.

Bahwa bangunan gedung olah raga (GOR) yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai adalah milik seorang pengusaha dan bukan milik Pemerintah terkait pemberitaan di beberapa media sebelumnya.

Dimana sebelumnya, pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa bangunan gedung olah raga (GOR) di Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai yang resmikan oleh Bupati Ir. Soekirman pada tanggal 23 Maret 2014 adalah milik Pemkab Sergai yang diduga alih pungsikan menjadi gudang pelet.

Baca Juga:   Pemkab Sergai Targetkan Angka Kemiskinan Turun jadi 3 Persen pada 2029 Mendatang

Menanggapi hal ini, Kabid Aset Pemkab Sergai, Faisal saat wartawan konfirmasi via seluler menyebutkan bahwa Gedung Olah Raga (GOR) di Replika di Kelurahan Tualang, Kecamatan Pegajahan adalah milik Pemkab Sergai.

Sementara itu untuk GOR yang ada di Desa Kota Galuh itu bukan aset Pemkab Sergai, melainkan milik seorang pengusaha.

” Awalnya ada oknum wartawan konfirmasi soal itu, tapi mereka tidak ada menyebutkan lokasi GOR yang mana dan hanya mengatakan GOR yang di replika, jadi kita bilang bahwa GOR yang di replika adalah aset Pemkab Sergai, ternyata setelah dibaca di media tersebut GOR di kota Galuh, kalau itu bukan aset milik Pemkab” kata Faisal.

Baca Juga:   Aniversary 2 Tahun TKBI Sumut, Ketua Chapter Sumut : Tetap Solid dan Tingkatkan Silahturahmi

Coba nanti kita diperjelaskan sama oknum wartawan tersebut, GOR mana yang di maksud, kalau GOR di Desa Kota Galuh itu bukan Aset Pemkab Sergai, hanya saja Gor di Replika Kelurahan Tualang, Kecamatan Pegajahan,” ujar Faisal.

Sementara itu, Aeng Dombo saat di sambangi di kediamanya membantah pemberitaan tersebut yang menyebutkan bahwa GOR di Desa Kota Galuh Milik Pemkab Sergai.

” Pemberitaan tersebut sudah salah, dari mana GOR yang saya bangun milik Pemkab yang katanya dialih Pungsikan, saya yang membangun dengan dana pribadi, seharusnya oknum tersebut harus tanyak dulu dan kroscek dulu, jangan asal membuat berita langsung terbit.” kata Aeng Dombo dengan nada kesal.

Baca Juga:   Yayasan Buddha Tzu Chi Sumut Sumbang 6 unit Rumah Dinas, 1 Musholla dan Perbaikan MCK Di Kodim 0117 Aceh Tamiang

Ia menambahkan, bahwa GOR tersebut adalah untuk penyimpanan pelet untuk budidaya ikan di sini. Sebelumnya GOR tersebut pernah dijadikan tempat olahraga, namun karna sudah tidak dipakai, ya saya gunakan untuk penyimpanan pelet untuk budidaya ikan.

“Untuk saat ini sudah saya serahkan oleh kuasa hukum saya terkait pemberitaan tersebut,” pungkasnya.