Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrim

Terkait Dugaan Korupsi KPU Binjai, FAMBI: Kasus Belum Jelas Ditangan Kejari

×

Terkait Dugaan Korupsi KPU Binjai, FAMBI: Kasus Belum Jelas Ditangan Kejari

Sebarkan artikel ini

mediasumut.com | BINJAI – Ketua KPU Binjai, Zulfan Effendi dan Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto tidak menghadiri undangan dialog publik yang diselenggarakan oleh Forum Aliansi Mahasiswa Kota Binjai (FAMBI).

Padahal salah satu topik yang diulas dalam dialog tersebut mengenai dugaan korupsi di KPU Binjai. Selain itu juga dibahas mengenai fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pemilu.

Menurut Ketua FAMBI, Andrian Firdaus, menyebut bahwa dugaan korupsi pengadaan kelengkapan TPS dan alat peraga Pemilu oleh KPU Binjai sampai sekarang masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

“Dugaan korupsi dilakukan oleh KPU Kota Binjai yang perkaranya masih ditangani oleh Kejari Binjai sejak bulan Juli 2019. Namun perkara tersebut sampai saat ini belum menemui titik terang,” ujar Andrian dalam rilisnya, Minggu (27/10).

Baca Juga:   Seorang PNS Tubuhnya Hancur Dilindas Truk Tronton Mitsubishi

Andrian sangat menyesalkan hal ini karena institusi demokrasi sejatinya menjalankan proses penyelenggara Pemilu yang berpedoman kepada asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisensi.

“Seharusnya institusi demokrasi seperti KPU Binjai merawat, menjaga dan memupuk kepercayaan publik agar tidak terjadi konflik di kemudian hari,” sebutnya.

“Dugaan korupsi ini disinyalir secara sistematis dan rahasia, pasalnya ketika dimintai keterangan atas kasus tersebut, pihak KPU Binjai mengatakan harus meminta izin dulu dari KPU RI untuk memberikan sejumlah informasi,” tandasnya.