Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
EkonomiHeadlineNasional

Terkait Restrukturisasi Kredit, Kemenkop & UKM Upayakan Kebijakan Khusus Bagi Koperasi

×

Terkait Restrukturisasi Kredit, Kemenkop & UKM Upayakan Kebijakan Khusus Bagi Koperasi

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Jakarta – Pasca merebaknya Virus Corona atau Covid 19 yang mendera Indonesia, Pihak Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop & UKM sedang mengupayakan ada kebijakan khusus bagi koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi anggotanya.

Demikian hal yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan di sekretariatnya, Sabtu (28/3/2020)

Menurut Prof. Rully Indrawan bahwa kondisi sekarang ini, kondisi ekonomi kita sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi, apapun nanti kebijakannya mungkin tidak akan memuaskan semua pihak.

“Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi dan diantara anggota koperasi,” kata Prof. Rully.

Prof Rully menegaskan, pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran. “Koperasi ini perlu ada penyikapan yang berbeda dengan perbankan. Karena koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. Sepertinya, kebijakan- kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata Prof Rully. Ia menyebutkan, pihaknya akan memberikan kepastian secepat mungkin.

Baca Juga:   Update, per 19 Juni : Sembuh 17.349 Orang, Corona 43.803 pasien, Meninggal 2.373 Orang

Sementara itu, Dirut Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau LPDB KUMKM Supomo menjelaskan, pihaknya sudah mulai menghitung atau mengkaji terkait apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi.

“LPDB akan memperhatikan koperasi- koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran,” kata Supomo.

Bagi Supomo, tidak menutup kemungkinan LPDB tetap memikirkan hal-hal relaksasi itu seiring dengan apa yang dilakukan OJK. “Jangan khawatir, kami sedang memikirkan hal itu kepada mitra-mitra koperasi. Untuk kondisi seperti sekarang ini, tidak ada keuntungan yang tidak menurun. Intinya, LPDB siap melakukan relaksasi terhadap mitra-mitra koperasinya,” kata Supomo.

Sementara Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM Rulli Nuryanto mengakui, dalam kondisi saat ini masyarakat sedang menilai koperasi. Apakah benar koperasi memegang prinsip seperti yang selalu digaungkan, yaitu dari anggota untuk anggota itu bisa berjalan. “Karena, hubungan antara koperasi dengan anggotanya berbeda ada dengan hubungan bank dengan nasabahnya,” kata Rulli.

Baca Juga:   Akhyar Dan Lions Club Salurkan 300 Paket Sembako

Rulli menambahkan, sudah ada beberapa koperasi yang sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada anggota untuk bersama-sama menghadapi situasi ini. Di sisi lain, oemerintah akan menyiapkan skema untuk membantu.

“Tapi, pemerintah membutuhkan dukungan dari koperasi minimal untuk membantu mengkomunikasikan kepada seluruh anggota bahwa ini adalah koperasi milik kita mari kita jaga untuk bisa bertahan secara bersama-sama,” ujar Rulli.

Staf Ahli Menkop UKM Bidang Ekonomi Makro Hanung Harimba Rachman memaparkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan beberapa pengambil kebijakan. Karena ini memang bencana nasional, pemerintah mencoba memformulasikan kebijakan apa yang paling tepat pada saat ini.

“Ada empat paket kebijakan, salah satunya adalah bantuan langsung tunai. Kalau masalah koperasi, kita lihat ada dibagi dua, yaitu koperasi simpan pinjam (KSP) dan koperasi produksi. Masalahnya berbeda satu dengan yang lain,” ungkap Hanung.

Baca Juga:   OJK Sumbagut Sosialisasikan Aturan Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin

Menurut Hanung, masalah yang dialami koperasi produksi itu lebih ringan, dimana permintaan menurun pembayarannya rendah. Yang lebih difokuskan adalah keringanan pajak dan juga bantuan langsung tunai atau BLT untuk pekerjanya.

“Yang harus kita putuskan saat ini adalah mengenai koperasi. Apakah koperasi yang sumber pembiayaan dari internal ikut pola yang sudah disampaikan Presiden? Yang kedua, kami minta relaksasi kepada perbankan untuk koperasi,” ucap Hanung.

Terkait KSP, Hanung mengatakan, sudah diusulkan kepada OJK bahwa perbankan itu juga memberikan relaksasi pinjamannya kepada koperasi. “Skemanya sedang kita pikirkan,” kata Hanung.