Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Terlibat Kasus Pencurian dan Penggelapan Motor, Randi Ditangkap Polisi

×

Terlibat Kasus Pencurian dan Penggelapan Motor, Randi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI-Usai ditangkap kasus pengelepan sepeda motor Sanex, ternyata pelaku Randi (26) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, juga terlibat kasus pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX 150, Jumat (23/4/2021).

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.

Menurut Kapolsek, terungkapnya pelaku, saat tim opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi sekitar pukul 02.30 Wib, pada Kamis (15/4/2021).

Dimana, pelaku mencuri dirumah milik korban Iswito (43), warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Saat korban sewaktu terbangun untuk melaksanakan makan sahur.

“Setelah melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX milik yang sebelumnya terparkir di dalam dapur sudah tidak ada lagi dan melihat pintu masuk samping sudah dalam keadaan terbuka,” ucap Kapolsek.

Kemudian, korban sedang memeriksaan situasi dan keadaan dan mencari tahu ternyata korban melihat daun jendela sudah dalam keadaan terbuka pada bagian Kosen dan daun jendela. Kemudian, korban melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

Setelah dilakukan pencarian, korban bertemu dengan saksi Rapiq dan Rico. Dilokasi, korban bercerita kepada kedua saksi bahwa sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang. Secara spontan saksi langsung bercerita bahwa kedua melihat pelaku Randi mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.

Hasil penyelidikan, akhir pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban.

Hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa terlibat kasus pengelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07:30 Wib. Kemudian, tim opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan, alhasil dua penadah dan barang bukti sepeda motor Sanex yang sudah di cincang dijual pajak loak akhirnya berhasil kita amankan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus pengelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh. (MS6)


Baca Juga:   Pria di Tanjungbalai Dimaafkan Korbannya Karena Curi Besi demi Nafkahi Orang Tua