Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Terlibat Kasus Ranmor, Ayah dan Anak di Dolok Masihul Ditangkap Polisi

×

Terlibat Kasus Ranmor, Ayah dan Anak di Dolok Masihul Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI- Terlibat kasus pencurian sepeda motor, seorang ayah inisial UR alias Ucok (51) dan anaknya, RFY alias Febri (23), warga Dusun III Kp lalang, Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap polisi sekitar pukul 19.30 Wib, Sabtu (27/2/2021).

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku yang nekat melakukan aksinya melakukan tindak pidana kasus pencurian dan kekerasan terhadap korban AAN (25), warga Dusun VI Desa Dolok Menampang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai

Keduanya beraksi di lokasi areal Perkebunana Bandar Negeri, Dusun IV Desa Ujung Negeri Kahan Kecamatan Bintang Bayu, Sergai Sergai, sekitar pukul 14.40 Wib,  Sabtu (27/2/2021).

Atas peristiwa tersebut, kedua pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor merk KTM dengan nopol BK 3665 NW, satu unit handphone merk Vivo Y85 dan satu unit anak kunci sepeda motor Osaka.

Saat itu, korban melintas didepan kebun kelapa sawit milik Ramli yang terletak di Dusun VI Desa Ujung Negeri Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Setiba dilokasi korban hendak turun dari sepeda motor miliknya. Tiba-tiba dihampiri 2 orang laki laki dengan menggunakan sepeda motor yamaha Mio dan langsung leher korban dipiting oleh pelaku Ucok.

Sehingga korban terjatuh. Kemudian, pelaku mengambil satu unit handphone dalam jaket korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. Sedangkan, pelaku Febri membawa sepeda motor milik korban ke arah Dolok Masihul. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Kotarih. Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Kotarih Iptu D Panjaitan di konfirmasi Wartawan, Minggu (28/2) membenarkan penangkapan pelaku pencurian dan kekerasan yang pelaku adalah seorang ayah dan anak.

Penangkapan pelaku adanya laporan korban kepada tim opsnal Reskrim Polsek Kotarih saat hendak melakukan pengintaian seorang pengedar narkoba di Desa Ujung Negeri Hulu.

Baca Juga:   Dugaan Mafia Tanah di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Langkat, Kejati Sumut Periksa 4 Saksi

“Tersangka Ucok ditangkap di Dusun III Kampung Lalanng Desa Sarang Torop, Kecamatan Dolok Masihul bersama barang bukti sepeda motor dan satu unit handphone. Kemudian, tersangka Febri ditangkap saat menjenguk tersangka yang merupakan ayah kandungnya di Mapolsek Kotarih,” sebut Robin.

Di Mapolsek, Febri menerangkan, sewaktu melakukan perampokan ikut bersama-sama dengan pelaku Ucok yang melakukan terhadap korban AAN. Atas pengakuanya pelaku Febri juga kita amankan ke Mapolsek Kotarih.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Kotarih guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kapolres Sergai. (MS6)