Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Tiga Dosen Fakultas Teknik UNA Lulus Sertifikasi Kompetensi Kemdikbudristek 2022

×

Tiga Dosen Fakultas Teknik UNA Lulus Sertifikasi Kompetensi Kemdikbudristek 2022

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Tiga dosen Fakultas Teknik Universitas Asahan (UNA) lulus sertifikasi kompetensi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemdikbudristek) Tahun 2022.

Kabar gembira tersebut datang dari Direktorat Sumber Daya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 4053/E4/DT.04.03/2022, yang dilihat wartawan, Kamis (21/9/2022) berupa pengumuman kelulusan sertifikasi Kompetensi (Serkom) Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Lembaga Pelatihan Serkom Tahun 2022.

Adapun Dosen yang lulus sebagai berikut : Dr. Moraida Hasanah, M.Si (Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air-LSP Lingkungan Indonesia), Helmi Fauzi Sirager, S.T., M.T (Certified Internasional Information System Auditor-LSP IPB Bogor, dan Harmayani, S.T., M.Kom (Database Pragrammer-Institut Teknologi Kalimantan).

Peserta seleksi sertifikasi kompetensi tersebut, baik pendidik, Tenaga Kependidikan, maupun Lembaga Pelatihan Sertifikasi Kompetensi berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia.

Program sertifikasi kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan serta lembaga pelatihan serkom Tahun 2022 ini merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Sumber Daya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dalam upaya menginisiasi program merdeka belajar-kampus merdeka (MBKM).

Baca Juga:   Para Alumni UISU Diminta Menjaga kekompakan

Program ini dilaksanakan untuk mendukung kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka, karena program MBKM, menyebabkan tuntutan terhadap SDM Perguruan Tinggi menjadi Program sangat penting. Pendidik dan tenaga kependidikan serta Lembaga Pelatihan Serkom sebagai SDM Perguruan Tinggi memiliki peran strategis dalam semua kegiatan akademik di Perguruan Tinggi.

Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapakan SDM Pendidik dan tenaga kependidikan di Perguruan Tinggi, akan lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industri, sekaligus dapat membangun jejaring yang lebih luas dengan dunia kerja, industri, lembaga-lembaga lain di luar Perguruan Tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri, sejalan dengan harapan dan tujuan program merdeka belajar-kampus merdeka (MBKM).

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Resmikan Pembangunan Gedung Tahfizhul Quran-Wahdatul Ulum Kampus UIN Sumut

Dengan program itu, diharapkan Pendidik dan Tenaga kependidikan serta Lembaga Pelatihan Serkom mempunyai sertifikat kompetensi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang kompetitif dan professional menghadapi persaingan di pasar kerja global.

Rektor UNA Prof. Dr. Tri Harsono, M.Si menyambut gembira atas torehan prestasi dosen UNA. Beliau berharap, dosen lainnya dapat termotivasi atas pencapaian sejawat itu dan menyiapkan diri untuk sertifikasi kompetensi dosen tahun depan.
“Keberhasilan tiga dosen UNA tidak lepas dari usaha dan kerja keras mereka selama ini, dan memberikan penguatan kepada kampus UNA dengan bertambahnya dosen yang profesional”, ujarnya.
Beliau berharap terlepas dari profesionalisme yang diperoleh dosen, mereka tetap konsisten melaksanakan kegiatan tridharmanya secara profesional, karena dengan lulusnya sertifikasi mengidentifikasikan dosen sebagai tenaga pendidik yang profesional artinya bertanggung jawab secara moral harus diimplementasikan dalam proses belajar mengajar, penelitian dan melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga:   Stop Press! Polisi Berhasil Tangkap 4 Pelajar Anggota Konvoi

“Semoga ini menjadi sumber energi bagi kampus untuk meningkatkan kinerja dalam upaya meningkatkan layanan dan lulusan UNA yang berkualitas dimasa yang akan datang. Adanya dosen yang mempunyai sertifikasi kompetensi, tentunya merupakan pengakuan bahwa dosen mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni dan sesuai standar kerja yang ditetapkan, sehingga akan dapat meningkatkan SDM Perguruan Tinggi dalam melaksanakan tugas dan pengabdian, baik sebagai dosen maupun sebagai tenaga kependidikan”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan UNA Drs. Mapilindo, M.Pd menilai, kelulusan dosen pada sertifikasi kompetensi menambah bobot kualitas dosen UNA dan juga menjadi tolak ukur profesionalitas seorang dosen adalah sertifikasi kompetensi dosen.
“Prestasi ini tidak hanya semata-mata bermanfaat bagi dosen sendiri, tapi juga bagi kampus UNA sebagai tempat mengabdi”, tutupnya. (MS10)