Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

×

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|SERGAI-Tiga sekawan yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (24/7/2021).

Informasi yang diperoleh, ketiga sekawan yang diamakan yakni, MA alias Amin (34), warga Dusun 5 Desa Pematang Guntung, Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Dari ketiga pelaku, satu diantarnya inisial Z alias Zai merupahkan seorang mantan residivis kasus pencurian dan pemberatan (pembobol rumah) yang pernah menjalani hukuman 1,5 tahun di lapas Kota Tebingtinggi.

Penangkapan ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti sepeda motor Honda Supra X  125 BK 4379 XAO milik korban. Sedangkan Honda Beat merah
BK 5778 AHF milik para pelaku.  Selain sepeda motor petugas juga mengamankan 1 buah kunci T.

Awalnya pelaku ketahuan saat mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4379 XAO yang lagi diparkirkan pemiliknya, Andri Sila (40) yang juga Kepala Dusun I Desa Pon Kecamatan Seibamban, teoatnya dipinggir sawah di Dusun Sei Mulyo desa Seibamban Kecamatan Seibamban.

Secara tiba-tiba mendengar, suara teriakan warga yang sama_sama di areal persawahan, setelah dilihat sepeda motor yang sedang diparkirkan hilang dibawak kawanan pencuri. Sembari menunjukan arah lari pelaku pencurian.

Selanjutnya, secara spontan korban meminjam sepeda motor milik warga dan langsung mengejar ke arah yang ditunju. Setiba dilokasi tepatnya didepan kafe Brotherhood desa Bamban dirinya melihat sepeda motor miliknya kearah Desa Sukadamai

Secara spontan, korban langsung memepet para pelaku dan meneriaki maling. Sehingga tiga pelaku berlarian dan ketangkap warga dan menjadi bulan bulanan warga.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus Idham Khalik, Minggu(25/7) membenarkan, penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

“Atas adanya laporan dari masyarakat pencurian sepeda motor, tim opsnal langsung langsung menunju lokasi. Setiba dilokasi pelaku inisial MA alias Amin (34) warga Dusun 5 Desa Pematang, Kecamatan Teluk Mengkudu sudah diamankan masyarakat,” ucap M Sihombing.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan. Dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni inisial Z alias Zai (23) warga Dusun I Desa Pekan Sialangbuah dan MAMF alias Fatah warga Dusun V Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Teluk mengkudu diamankan di Dusun Sei Mulyo Desa Sei Bamban.

“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor milik korban dan pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (MS6)

Baca Juga:   Tim Opsnal Polsek Perbaungan Tangkap Pencuri Sepeda Motor KLX