Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalinsum Sergai

×

Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalinsum Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sergai, Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Jalan lintas Sumatera Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Kecamatan Perbaungan dan Sei Rampah, Kamis (24/9).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi, Dandim 0204/DS, Letkol Kav. Jackie Yudhantara, Sekdakab, HM. Faisal Hasrimy, Kadis Satpol PP, Fajar Simbolon, Kasat Lantas, AKP Agung Basuni, Kasatresnarkoba, AKP H Manullang, Kasubbag Humas, AKP Sopian.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyampaikan,  operasi yustisi ini untuk menegakkan disiplin kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Dalam melakukan operasi yustisi ini, sasarannya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” terang AKBP Robin.

Menurut Robin, pelaksanaan operasi yustisi digelar dengan mengambil lokasi di Kecamatan Perbaungan dan Kecamatan Sei Rampah.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi diberikan sanksi teguran dan diberikan masker. Kemudian, bagi kendaraan pengguna kendaraan yang melanggar UU Lalulintas seperti tidak menggunakan helm dan perlengkapan dan lainnya dilakukan penilangan,” tegas Robin.

Dalam operasi gabungan ini, sebanyak 48 personel yang dikerahkan dengan menggunakan sejumlah alat peraga imbauan  jaga jarak, himbauan hindari kerumunan dan gunakan masker.

“Dalam operasi yustisi ini, masyarakat dan penumpang angkot yang tidak menggunakan masker diberi teguran dan maskernya,”ucapnya.(MS12)


Baca Juga:   Musa Rajekshah : Kita Tetap Utamakan Urusan Rakyat Sumut