Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Tim Gabungan Tangkap Tahanan Kejari Asahan yang Kabur dari Lapas

×

Tim Gabungan Tangkap Tahanan Kejari Asahan yang Kabur dari Lapas

Sebarkan artikel ini

Asahan – Muhammad Indra Saragih (33) alias Lana tahanan Kejaksaan Negeri Asahan yang sebelumnya kabur saat hendak diantar ke lembaga pemasyarakatan akhirnya tertangkap kembali. Ia diamankan di salah satu rumah di Medan Sunggal, pada Sabtu (6/8/2022).

Tertangkapnya Indra alias Lana ini, disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau kepada wartawan. Ia juga turut mengirimkan video penangkapan yang dilihat oleh wartawan.

“Tersangka yang lari sudah tertangkap lagi ya. Terimakasih atas dukugannya,” kata Josron.

Pada video itu terlihat Lana mengenakan baju hitam dan celana jeans biru. Kedua tangannya tampak diborgol saat dia baru keluar dari sebuah rumah. Pria dengan tatto di lengan kirinya ini pun tampak pucat digiring oleh beberapa orang Polisi berpakaian preman.

Baca Juga:   Kapolda Sumut Minta Kegiatan Promo BTS Meal Dihentikan Sementara

“Ditangkap baru saja. Hari ini (Sabtu) jam 10.30 WIB pagi tadi di Medan Sunggal. Sekarang dia lagi perjalanan ke Kisaran,” kata Josron.

Lebih lanjut, Josron belum bisa merincikan kronologis penangkapan terhadap Lana. Ia menyebut akan memberikan keterangan resmi setiba tersangka sampai kembali di Kisaran.

“Kita pancing melalui pacarnya. Intinya sudah kita amankan dia di Sunggal. Nanti akan kita sampaikan,” katanya singkat.

Sebelumnya seorang tersangka kasus penjambretan, bernama Muhammad Indra Saragih kabur pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Indra baru tiba di Lapas Kelas II Labuhan Ruku yang berada di Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:   Dua Minggu Kabur, Lima Tahanan Polsek Pulau Raja Akhirnya Tertangkap

Saat diantar hendak masuk ke dalam lapas dan baru turun dari mobil, Lana tidak sendiri. Dia bersama dua orang lainnya. Diduga ia memanfaatkan kelengahan petugas yang masih memproses berita acara serah terima tahanan sebelum masuk ke dalam lapas. Dari tiga tersangka yang dibawa ke lapas, hanya dia sendiri yang berhasil kabur. (MS10)