Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineInternasionalSumut

Tim Pemprov Sumut Akhirnya Membawa Pulang Meimeris Tumanggor dari Malaysia

×

Tim Pemprov Sumut Akhirnya Membawa Pulang Meimeris Tumanggor dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

“(Dari hasil negosiasi) Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ujar Andy Faisal.

Tanjungbalai, Mediasumutku.com – Sempat dikabarkan sakit dan diterlantarkan di Penang  Malaysia, Meimeris Tumanggor Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya. Saat ini wanita berusia 37 tahun itu telah tiba Tanjungbalai, Asahan, Rabu (28/8/2019) didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan.

“Alhamdulillah, saat ini kami sudah tiba di Tanjungbalai, Asahan,” ujar Alwi Hasibuan.

Setibanya di Pelabuhan Tanjungbalai, TKW yang sempat menjalani perawatan Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang, Malaysia ini langsung menuju ke ambulans Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungbalai dan sempat mendapat pemeriksaan kesehatan oleh tim medis RSUD Dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai.

“Selanjutnya Meimeris dibawa ke RSUD, untuk dirawat satu malam. Diharapkan besok pagi akan lebih segar dan akan dipindahkan ke RS Haji Medan,” ungkap Alwi Mujahit, yang ikut diutus Gubsu Edy Rahmayadi bersama tim lainnya ke Penang.

Baca Juga:   Ini Imbauan Jaksa Agung Kepada Jajaran Selama Ramadhan 1443 H

Baca juga: TKW Meimeris Tumanggor mendapat Simpati Permai Utara Malaysia

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, kondisi kesehatan Meimeris terus membaik, bahkan berjalan sendiri, walau secara umum kesehatan Meimeris terlihat masih lemah. Meimeris, akan menginap satu malam di Tanjungbalai, lalu Kamis (29/8/2019) besok akan dibawa ke Medan untuk menjalani perawatan.

“Diperkirakan, tiba di Medan sekitar pukul 12.00-13.00 WIB,” sebut Alwi.

Diberitakan sebelumnya, Meimeris sempat bekerja sekira tiga tahun disalah satu sekolah yang berada di Bukit Martajam, Penang. Warga Tumba Jae Kabupaten Tapanuli Tengah ini bahkan dikabarkan bekerja tanpa digaji, sehingga jatuh sakit lalu ditinggalkan majikannya di halaman depan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Hingga akhirnya Meimeris ditemukan dan dibawa ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang oleh relawan dari Perkumpulan Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) di Malaysia.

Baca Juga:   Terkait TKW asal Tapteng, Gubsu Perintahkan Tiga Pejabat ke Malaysia

Mendapat kabar tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi langsung memerintahkan Tim Pemprov Sumut yang terdiri atas Sekdaprov Sabrina, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, Kabiro  Hukum Andy Faisal dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nurlela untuk berangkat ke Penang, Malaysia pada Minggu, (25/8/2019) malam guna memastikan kondisi kesehatan serta menyiapkan pemulangan Meimeris ke Sumut.

Setelah tiba di Penang, Tim langsung berkoordinasi dan melakukan pertemuan bersama Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) Utara Malaysia. Pertemuan tersebut sekaligus membahas upaya melindungi hak-hak Meimeris sebagai TKW di Malaysia.

Pada Senin (26/8/2019) pagi, Tim Pemprovsu membesuk Meimeris Tumanggor di RS Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang, termasuk bernegosiasi dengan pihak rumah sakit agar Meimeris mendapat penanganan intensif, sambil menunggu proses pemulangannya Meimeris ke Sumut.

“Kita minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan dan pengobatan yang maksimal, sebelum dipulangkan ke tanah air, agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,” ujar Sekdaprovsu Sabrina.

Baca Juga:   Kasus HIV/AIDS Terus Meningkat di Sumut

Upaya Memenuhi Hak TKW

Didampingi Kepala Dinas  Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, TKW asal Sumut Meimeris telah tiba di Pelabuhan Tanjungbalai, Asahan, Rabu (28/8/2019) sore.

Pada hari yang sama, Kepala Biro (Kabiro) Hukum Pemprov Sumut Andy Faisal didampingi atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang Komisaris Danu guna bernegosiasi dengan Gernathan dan Saraswati selaku majikan Meimeris dengan mendatangi rumah Gernathan dan Saraswati yang bersebelahan dengan sekolah, yang disebut-sebut tempat Meimeris Tumanggor bekerja.

Dikatakan Andy Faisal, upaya negosiasi ditempuh karena wanita 37 tahun ini masuk dan bekerja di Malaysia dengan status ilegal. Upaya negosiasi Kompol Danu dan Andy Faisal membuahkan hasil.

“(Dari hasil negosiasi) Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ujar Andy Faisal. 

Melalui proses negosiasi, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan membayarkan biaya pengobatan yang dilakukan Tim Pemprov Sumut, Sekda Sabrina didampingi Kadis PPPA Sumut, Kadis Kesehatan Sumut, serta Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang Ester Rajagukguk, akhirnya mengeluarkan Meimeris, Selasa (27/8/2019).

Setelah meninggalkan rumah sakit, TKW asal Sumut ini langsung dibawa ke Kantor Keimigrasian di Penang, untuk menyiapak dokumen pemulangan Meimeris ke Sumut.

“Setelah ini selesai semua surat-surat yang dibutuhkan, kita akan segera pulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Sumut, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya,” ucap Sekda Sabrina.(MS2/hsu)