Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tim Penilai Kecamatan dan Keluarahan Diminta Objektif, Tak Ada Transaksional 

×

Tim Penilai Kecamatan dan Keluarahan Diminta Objektif, Tak Ada Transaksional 

Sebarkan artikel ini

MEDAN-Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan HM Sofyan memimpin Rapat Pembahasan Tim Penilaian Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Kota Medan Tahun 2022 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (9/5/2022).

Tujuan rapat ini digelar untuk melihat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan di kecamatan maupun kelurahan yang ada di Kota Medan.

Sofyan mengungkapkan, ada sebanyak 21 kecamatan dan 42 kelurahan akan dinilai oleh tim yang berasal dari 18 OPD di Lingkungan Pemko Medan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri agar seluruh Kabupaten/Kota untuk melakukan penilaian terhadap wilayahnya masing-masing mana yang dinilai terbaik.

Baca Juga:   Satgas Covid-19 Sumut Tertibkan Tempat Makan dan Hiburan Malam

“Nantinya setelah terpilih salah satu kecamatan atau kelurahan yang terbaik, maka selanjutnya akan membawa nama Kota Medan ke tingkat provinsi maupun nasional. Insya Allah, besok akan dimulai penilaiannya. Oleh karenanya, tim penilai harus melakukan penilaian secara objektif  dan jangan subjektif,” kata Sofyan.

Diingatkan Sofyan, tim penilai harus melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan hal-hal yang dilaporkan secara tertulis sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.

“Data yang kita terima nantinya harus sesuai fakta di lapangan. Misalnya persoalan stunting yang merupakan salah satu indikator penilaian, juga harus dicek ke lapangan sehingga diketahui kecamatan atau kelurahan telah menangani persoalan stunting,” ungkapnya.

Baca Juga:   Ijeck Dilantik Jadi Ketua Golkar Sumut, Siap Menangkan Paslon Yang Diusung Partai

Dalam melakukan penilaian, tegas Sofyan, tim penilai harus menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) terhadap kecamatan atau kelurahan yang dinilai.

“Saya berharap tidak ada transaksional  melakukan penilaian. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya akan laporkan kepada Pak Wali bahwa tim penilaian kelurahan dan kecamatan terbaik ini berkomitmen tidak ada yang melakukan transaksional di dalam kegiatan ini,” pesannya.(MS7)