Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HankamHeadlineKesehatanMedan

Tim Polsek Medan Tuntungan Tegur Pemilik Cafe yang Melanggar Prokes

×

Tim Polsek Medan Tuntungan Tegur Pemilik Cafe yang Melanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tim Polsek Medan Tuntungan bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Tuntungan kembali melakukan razia dan sosialisasi protokol kesehatan. Pada kegiatan ini tim menegur pemilik cafe di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan karena melanggar peraturan PPKM Level 4 dan sebagian dari pengunjung tidak menaati protokol kesehatan.

Apel kesiapan sebelum tim melakukan razia digelar Minggu, (29/8/2021) di halaman Kantor Camat Medan Tuntungan Jl. Bunga Melati No. 1 Kel. Kemenangan Tani Kec. Medan Tuntungan.

Menurut Plt Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik, SH, MH melalui Kanit Binmas Polsek Medan Tuntungan Aiptu Husain tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:   DPRD Sumut Setujui Perda Prokes dan Pengendalian Covid-19

Apel Kesiapan personil gabungan pelaksana PPKM Level IV dipimpin oleh Ps. Pamenwas Iptu Victor R. Pasaribu, SH, Padal Aipda Usmin G. Hasibuan, SH, Ps. Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik, SH, MH dan Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan, S. STP, dilanjutkan dengan Pembagian personil yang dibagi menjadi 2 (dua) tim.

Beberapa lokasi yang didatangi oleh tim adalah RM. Pancur Upah di Jl. Letjen Jamin Ginting, Kel. Mangga dan memberikan teguran lisan, mengimbau menutup usaha dan tetap mematuhi peraturan PPKM Level IV.

Kemudian Central Coffe, di Jl. Setia Budi, Kel. Simpang Selayang dan Kedai Kopi 366 dengan memberikan teguran lisan.

“Setiap kali kita melakukan kunjungan ke tempat-tempat usaha kuliner dan usaha lainnya, kita selalu mengingatkan pengunjung maupun konsumen yang ada di lokasi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak ada urusan penting, kita menyarankan warga untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan,” kata Aiptu Husain.

Baca Juga:   Media Diminta Berperan Aktif Sosialisasikan Prokes

Upaya-upaya untuk lebih menyadarkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam mendukung pemerintah memutus mata rantai Covid-19, lanjut Husain tetap akan dilaksanakan secara berkesinambungan.

“Harapan kita, pandemi Covid-19 segera berakhir dengan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan ikut program vaksinasi menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok),” tandasnya.