Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Tingkatkan Kualitas Produk Ekspor, Kemendag Perkuat SDM Kemetrologian 

×

Tingkatkan Kualitas Produk Ekspor, Kemendag Perkuat SDM Kemetrologian 

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Untuk meningkatkan kualitas produk ekspor Indonesia, Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia,
khususnya di sektor perdagangan. Salah satunya, melalui pengembangan SDM kemetrologian yang
berorientasi mewujudkan tertib ukur.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, pemerintah meyakini pengembangan SDM merupakan hal yang penting dalam pembangunan bangsa Indonesia di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Oleh karena itu, pembangunan SDM menjadi prioritas utama Kabinet Indonesia Maju dalam lima tahun kedepan. Khususnya, membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Pendidikan vokasi seperti Akademi Metrologi dan Instrumentasi merupakan salah satu jawaban dalam pembangunan SDM,” kata Mendag, Jum’at (11/12/2020).

Baca Juga:   Nilai Ekspor Trafo Daya Indonesia ke Australia Alami Pasang Surut

Dimana, katanya, pendidikan ini fokus pada pengembangan keterampilan atau kemampuan siap kerja di bidang tertentu. Para lulusan pendidikan vokasi harus dapat membangun hard skills dan soft skills agar sesuai kebutuhan dunia kerja dan dapat beradaptasi dengan perubahan.

“Indonesia memiliki potensi ekspor yang sangat besar baik dari sisi produk, kreativitas, kualitas, volume dan tujuan ekspor,” ujarnya.

Mendag lanjutnya, untuk mendukung peningkatan ekspor tersebut, Kementerian Perdagangan telah mengupayakan peningkatan kualitas dan daya saing produk. Produk dalam negeri tidak boleh kalah di negerinya sendiri dan dapat menembus pasar global. Di sinilah peran standardisasi dan metrologi diperlukan dalam sektor perdagangan.

“Penerapan standardisasi dan metrologi diharapkan dapat memperlancar arus perdagangan
antarnegara melalui harmonisasi standar, baik domestik maupun internasional dan persyaratan
teknis,” pungkasnya. (MS11)

Baca Juga:   Nawal Ajak Pembatik Desa Pematang Johar Terus Berinovasi