ASAHAN- Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer (STMIK) Royal Kisaran menjalin kerjasama dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Universitas Budi Darma di Medan, di gedung kampus Budi Darma, Kamis (18/11/2021).
Kegiatan itu turut dihadiri, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, SE, M.M dan jajarannya, Kepala LPPM Andy Sapta, M.Si, M.Pd dan jajaran Universitas Budi Darma.
Kerjasama antara STMIK Royal Kisaran dan Universitas Budi Darma dituangkan dalam bentuk kesepakantan bersama atau MoU diantara kedua belah pihak melaksanakan penandatanganan yaitu Wan Mariatul Kifti, SE, M.M selaku Ketua STMIK Royal dan Mesran, M.Kom selaku Rektor Universitas Budi Darma.
Selanjutnya diikuti dengan MoA STMIK Royal Kisaran dan Universitas Budi Darma yaitu Ketua Prodi Sistem Informasi, Ketua Prodi Sistem Komputer, dan Kepala LPPM.
“Adapun maksud dari kesepakatan bersama ini adalah guna mewujudkan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, menjadikan Perguruan Tinggi, khususnya Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Royal Kisaran dan Universitas Budi Darma bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan mahasiswa sebagai generasi yang unggul,” kata Kepala Humas STMIK Royal Kisaran, Ari Dermawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).
Adapun yang menjadi ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini diantaranya, meliputi bidang pendidikan pada pengembangan sumber daya manusia; bidang penelitian meliputi pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi; bidang pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Mesran, M.Kom selaku Rektor Universitas Budi Darma menyambut baik kerjasama ini. Tujuannya, agar memudahkan kedua kampus untuk menjalankan program pemerintah khususnya MBKM.
Sementara itu, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti, dalam sambutannya berharap, bisa melaksanakan segera mungkin realisasi MoA antara prodi dan LPPM sebagai bagian wujud pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.
“Sehingga, diharapkan dapat menjalankan program Pemerintah dan mencerdaskan masyarakat,” ujarnya. (MS10)