mediasumutku.com| MEDAN-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara sepakat meningkatkan kerjasama di bidang peningkatan kualitas pelayanan perpajakan dan pertanahan. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Gedung Kantor Pertanahan Kota Medan, Jalan STM Medan, Senin (21/12/2020).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Kanwil DJP Sumut I, Bismar Fahlerie mengatakan, komitmen bersama ini merupakan hasil kesepakatan antara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Medan, KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Petisah, KPP Pratama Medan Barat dan KPP Pratama Medan Kota dengan Kantor BPN Kota Medan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh seluruh Kepala KPP di Kota Medan dan Kepala BPN Kota Medan disaksikan Plt Kakanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I Max Darmawan dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi,” katanya.
Melalui komitmen bersama ini, katanya, kedua pihak akan bekerja sama membangun hubungan kerja yang efektif. Hal itu untuk mengoptimalkan segala sumberdaya dalam mencapai tujuan di Direktorat Jenderal Pajak maupun Badan Pertanahan Nasional.
“Komitmen bersama ini juga merupakan sinergi dalam mewujudkan good governance, khususnya Kota Medan, yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik,” pungkasnya. (MS11)