Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tingkatkan Persaingan Usaha yang Sehat, KPPU dan Pemprovsu Bersinergi

×

Tingkatkan Persaingan Usaha yang Sehat, KPPU dan Pemprovsu Bersinergi

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN- Untuk mendorong terwujudnya iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Wilayah I KPPU melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah mengapresiasi peran KPPU dalam peningkatan perekonomian serta daya saing melalui persaingan usaha yang sehat di Provinsi Sumatera Utara.

“Saya mengharapkan sinergitas antara KPPU dengan Pemrovsu dalam melakukan pengawasan persaingan usaha di Lingkungan Pemerintah Sumatera Utara yang sudah terjalin selama ini dapat terus terjaga, salah satunya dalam pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,”katanya, Sabtu (10/7/2021).

Meskipun saat ini prosesnya sudah secara elektronik namun dirinya masih mendapatkan informasi bahwa beberapa Pelaku Usaha sulit masuk untuk menyampaikan penawaran.

Dikatakannya, situasi pandemi Covid-19 saat ini berimbas pada lemahnya daya saing pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga:   Gubernur Edy Rahmayadi Gandeng Forum CSR Sumut Sinkronkan Program Pemerintah

“Maka salah satu jalan untuk bertahan adalah mengajak warga masyarakat khususnsya UMKM untuk dapat berperan dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui pasar daring (market place), diantaranya melalui BeLa Pengadaan besutan Tim Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) RI,” ujarnya.

Melalui aplikasi tersebut, UMKM dapat turut serta menjadi penyedia dalam proses pengadaan barang atau jasa pemerintah dengan nilai hingga Rp 50 juta. Oleh karena itu, peran KPPU sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan keikutsertaan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil I Ramli Simanjuntak menyampaikan terimakasihnya atas peran aktif Pemprov Sumut dalam bersinergi dengan KPPU untuk mendorong iklim persaingan usaha di Sumatera Utara. Hal ini terbukti pada tahun 2020 Provinsi Sumatera Utara mendapatkan penghargaan KPPU Award di Bidang Persaingan Usaha.

Baca Juga:   KPPU Awasi Harga dan Ketersediaan Tabung Oksigen di Distibutor dan Apotik

Ramli juga menyatakan, selama ini KPPU telah melakukan pengawasan guna menciptakan persaingan usaha yang sehat terhadap proses Pengadaan Barang/Jasa di Sumatera Utara.

“Tidak hanya itu, pada sektor strategis lainnya, KPPU juga melakukan pengawasan Pelaksanaan Kemitraan sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” katanya.

Pada Sektor Peternakan, kata Ramli, KPPU bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan telah membentuk Satgas Usaha Peternakan Sumatera Utara. Seluruh Dinas Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang membidangi peternakan turut bergabung dalam Satgas Usaha Peternakan tersebut. Oleh karena itu, hubungan kerjasama UMKM dengan Pelaku Usaha Besar pada Sektor Peternakan merupakan objek pengawasan KPPU.

Baca Juga:   Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Patroli ke SPBU

Ramli Simanjuntak juga menegaskan,Sumatera Utara selaku Provinsi perkebunan Kelapa Sawit merupakan fokus dari KPPU Kanwil I dalam melakukan pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Sektor Perkebunan.

Mengakhiri pertemuan, Ramli menyatakan siap berperan dalam pengawasan atas Pengadaan Barang/Jasa di Sumatera Utara, khususnya terkait dengan keikutsertaan UMKM lokal dalam Pengadaan Barang/Jasa.

“Disamping itu, berdasarkan hasil evaluasi dan capaian atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, KPPU siap melakukan perpanjangan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” katanya. (MS11)