Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Tingkatkankan Pengembangan UMKM, Pemkab Agam Belajar ke Pemko Medan

×

Tingkatkankan Pengembangan UMKM, Pemkab Agam Belajar ke Pemko Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Untuk pengembangan UMKM ( Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan Percepatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Medan, Kamis (4/2/2021).

Tim Pemkab Agam dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Agam, Isman Imran didampingi para pimpinan OPD di Lingkungan Kabupaten Agam.

Isman menjelaskan, maksud kedatangannya ke Pemko Medan untuk melihat sejauh mana pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan yang ada di Kota Medan sehingga dapat ditiru Pemkab Agam dalam melaksanakan pengembangan UMKM dan Percepatan Pelayanan Perizinan di Kabupaten Agam.

“Kami akan mempelajari pengembangan UMKM yang ada di Kota Medan misalnya Bika Ambon makanan khas Kota Medan yang merupakan buatan warga bisa terkenal ke seluruh daerah. Dengan begitu, kami dapat meniru dan mengembangkannya lebih baik lagi serta dapat dilaksanakan di OPD masing-masing dengan mempelajarinya sebaik mungkin,” jelasnya.

Baca Juga:   Sambut Nataru, Pemko Medan Buka Pasar Murah di 53 Titik

Menanggapi sejumlah pertanyaan dari OPD Pemkab Agam, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan Emilia Lubis menjelaskan, Pemko Medan telah melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM dengan memberikan pelatihan agar dapat beradaptasi akan kemajuan teknologi yang kian berkembang yang bekerjasama dengan beberapa platform. Apalagi, sambung Purnama di masa pandemi Covid 19 saat ini seluruh UMKM harus bertahan dengan tetap memasarkan produknya melalui teknologi.

“Kami tengah fokus mengusahan dan memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk memasarkan produknya secara online. Jadi masing-masing dinas terkait yang ada di Pemko Medan yang memiliki stakeholdernya yakni para pelaku usaha telah membina UMKM nya masing-masing dalam memasarkan produk para pelaku usaha tersebut,” jelas Purnama.

Baca Juga:   Selama Pandemi, Transformasi Digital Jadi Tantangan UMKM

Berkaitan dengan perizinan, tambah Purnama, Pemko Medan juga memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah dengan program “Kamis Ceria” yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Atap. Program ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan perbantuan perizinan berusaha bagi pelaku UMKM di Kota Medan. “Adapun kemudahan yang didapatkan masyarakat melalui program

“Kamis Ceria” diantaranya yakni pengurusan izin gratis dan selesai dalam satu hari,” ungkapnya. (MS7/foto:ist)