Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru Muda
previous arrow
next arrow
Kesehatan

TKMKB dan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Gelar Pertemuan dan Bahas Hal Ini

×

TKMKB dan BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Gelar Pertemuan dan Bahas Hal Ini

Sebarkan artikel ini

Asahan – BPJS Kesehatan Cabang Kisaran gelar pertemuan dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Kisaran, Kamis (25/5) kemarin. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TKMKB Cabang Kisaran, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, serta seluruh Tim TKMKB Cabang Kisaran.

TKMKB Cabang Kisaran terdiri dari Ketua, Sekretaris, Anggota Tim Koordinasi dan Anggota Tim Teknis dari 6 wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, yakni Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Batu Bara serta Kota Tanjungbalai

Dalam paparannya, Lenny Marlina T.U.M. selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran mengingatkan kembali perihal tugas dan wewenang yang dimiliki oleh Tim Koordinasi dan Tim Teknis.

“Tugas dan wewenang yang diemban baik oleh Tim Koordinasi dan Tim Teknis ini tentunya berbeda. Jika Tim Teknis melakukan audit medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka Tim Koordinasi bertugas untuk membahas hasil audit medis yang memerlukan kebijakan baru. Kedua Tim ini memang melaksanakan tugas yang berbeda tapi tetap saling melengkapi dan saling memberikan manfaat yang lebih baik dalam pelayanan kesehatan,” ujar Lenny.

Baca Juga:   Update Statistik Pasien Covid-19 di Asahan Terus Menurun

Kegiatan pertemuan TKMKB ini juga diisi dengan evaluasi terkait permasalahan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kita juga bahas beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan, diantaranya permasalahan tentang pelayanan obat kronis di Rumah Sakit. Kita masih mencari jalan keluar terkait penyediaan obat kronis di tiap Rumah Sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kisaran karena pelayanan obat kronis belum tersedia di seluruh Rumah Sakit. Kita terus lakukan edukasi sehingga semua Rumah Sakit ini bisa memberikan pelayanan obat kronis,” ujarnya.

Seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Rumah Sakit harus memenuhi persyaratan kefarmasian yang menjamin ketersediaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang bermutu, bermanfaat, aman, dan terjangkau.

Baca Juga:   Cegah Penyebaran Virus Corona, Seluruh Ruangan Kejari Medan Disemprot Desinfektan

Selain pembahasan terkait obat kronis, beberapa poin bahasan lainnya antara lain tentang indikasi rawat inap bayi lahir sehat, jam layanan dokter anastesi, jam operasional dan izin spesial radiologi serta poin penting lainnya.

Binsar Sitanggang selaku Ketua TKMKB Cabang Kisaran juga mengutarakan dukungannya untuk peningkatan mutu layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN tanpa membeda-bedakan antara satu peserta dan yang lainnya.

“Rasanya kita semua setuju kalau program JKN ini sungguh memberikan banyak keuntungan serta manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pesertanya. Tapi tidak cukup hanya disitu saja, kita juga berkewajiban memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik tanpa membeda-bedakan,” ujar Binsar.

TKMKB merupakan tim independen yang beranggotakan perwakilan dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Baca Juga:   Wabah Virus Corona di Spanyol, Tingkat Kematian Naik Jadi 2.182

“Seluruh Tim TKMKB harus menyadari bahwa Program JKN ini tidak semata hanya milik BPJS Kesehatan, bukan hanya milik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) saja atau Kementerian Kesehatan. Program JKN ini milik kita bersama. Keberlangsungan atas program ini juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ketua TKMKB Cabang Kisaran juga mengungkapkan siap mendukung dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk peserta JKN. Tidak lupa Ia mengingatkan kembali kepada anggota TKMKB yang dipimpinnya agar selalu memperhatikan standar, memperhatikan mutu, dan mengawasi potensi kecurangan dalam pelayanan kesehatan. (MS10)