Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Headline

Tolak Kenaikan BBM, IMM Asahan Akan Gelar Unjukrasa

×

Tolak Kenaikan BBM, IMM Asahan Akan Gelar Unjukrasa

Sebarkan artikel ini

Asahan– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Asahan Tanjungbalai menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Karenanya, aktivis mahasiswa jas merah tersebut akan melakukan fungsi sosial kontrolnya dengan mengkritisi kebijakan pemerintah dan keputusan Presiden Joko Widodo tersebut dengan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa.

“Sikap IMM menolak tegas keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Kami akan turu mant ke jalan menyuarakan keresahan masyarakat ini yang tak bijak mengambil keputusan,” kata Anggi Ramuja Lubis, Ketua Cabang IMM Asahan Tanjungbalai dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

Kebijakan untuk menaikkan BBM oleh Pemerintah kata Anggi sangat tidak tepat dan bukti bahwa pemerintah saat ini tidak empati terhadap rakyat ditengah mereka yang sedang bangkit selepas dua tahun dihantam pandemi.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi Ajak Tenaga Kesehatan Bergandeng Tangan Hadapi Covid-19

“Bantuan sosial tunai sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM yang naik itu menurut kami juga tidak tepat. Kenaikan BBM hanya akan menimbulkan efek domino terhadap harga – harga lainnya. Kita sampai sekarang tak mengerti apa pertimbangan pemerintah pusat menaikkan harga BBM ini,” kata dia.

“Rencananya hari Senin, 5 September besok kami akan menggelar aksi,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Pengumuman harga baru pertalite itu berlaku satu jam setelah disampaikan.

“Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022). (MS10)

Baca Juga:   Pemerintah Pusat Apresiasi Kerja GTPP Covid-19 Sumut