Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tolak Permainan Ketangkasan, IMM Asahan Galang Petisi ke BKM Masjid

×

Tolak Permainan Ketangkasan, IMM Asahan Galang Petisi ke BKM Masjid

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Asahan menggalang pernyataan dan dukungan berbentuk petisi dari seluruh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di Kabupaten Asahan.

Petisi itu, berisikan penolakan terhadap aktivigas permainan game ketangkasan (game zone) yang belakangan masih beroperasi.

“PC IMM Asahan saat ini terus mengumpulkan puluhan tanda tangan BKM Mesjid se Kabupaten Asahan yang berisi penolakan atas maraknya Judi Game Zone yang berkedok permainan ketangkasan di Kabupaten Asahan,” ujar Yogi Ginting, ketua PC IMM Asahan dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).

Dikatakannya, hal tersebut berangkat dari kegelisahan masyarakat atas maraknya perjudian game zone di Kabupaten Asahan dan telah banyak merugikan masyarakat mengganggu keamanan dan ketertiban, sebab banyak kasus didapati pelaku permainan game zone yang tak segan berbuat kriminal diakibatkan kecanduan judi yang berkedok game ketangkasan itu.

Baca Juga:   Aplikasi Sergai Bertuah dan Bus Keliling Diresmikan

“Juga banyak pelajar, mahasiswa bahkan anak-anak terkontaminasi ikut bermain judi Game Zone,” kata Yogi yang merupakan mahasiswa pasca sarjana ini.

Ketua Umum PC IMM Asahan ini juga menyayangkan sikap jajaran pemerintah dan aparat penegak hukum di Kabupaten Asahan yang diduga tutup mata serta membiarkan tanpa menangkap pemilik dan menindak lokasi permaian tersebut.

Adapun sebelum langkah mengumpulkan petisi tersebut, IMM Asahan pernah melakukan kajian melalui forum group diskusi pada bulan lalu terkait aktivitas perjudian di Asahan termasuk game zone, mengundang aparat penegak hukum, akademisi dan tanpa dihadiri perwakilan pemerintah daerah.

Kemudian, sebelumnya IMM juga telah melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor MUI Asahan pada tanggal 21 bulan Juni 2021 dan aksi di Mapolres Asahan tanggal 19 Juli 2021lalu meminta Pemerintah dan aparat penegak hulum untuk menutup tempat-tempat judi berkedok game adu ketangkasan karena selain merugikan masyarakat game zone ini yang juga bertentangan dengan visi misi Religus yang digaungkan Bupati Asahan.

Baca Juga:   Besok, Kelompok Cipayung Plus di Asahan Akan Aksi Tolak Omnibuslaw

Dengan petisi tersebut, pengurus PC IMM Asahan berharap, agar Pemerintah, Bupati dan seluruh elemen masyarakat dapat bahu membahu berantas judi tembak ikan yang berkedok game adu ketangkasan.

“Tutup perjudian Game zone yang berserakan diberbagai titik di Kabupaten Asahan serta menangkap pemilik serta oknum yang melindungi tempat perjudian Game zone tersebut,” tandasnya.(MS10)