Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
PeristiwaSumut

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sergai

×

Tolak UU Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di DPRD Sergai

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| SERGAI- Ratusan mahasiswa se Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggelar aksi damai untuk menolak undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai di Sei Rampah, Jumat (9/10/2020).

Aksi damai mahasiswa di gedung DPRD Sergai diterima aspirasinya oleh Ketua DPRD Sergai, M. Riski Ramadhan Hasibuan didampingi Sekwan DPRD, Drs. Suprin, Dewan Pakar, Nur Alamsyah.

“Kami mahasiswa Serdang Bedagai hadir di kantor rakyat DPRD Sergai untuk menyampaikan aspirasi tentang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kenapa kami hadir disini, karena kami ingin menunjukan bahwa kita yang tergabung dari mahasiswa dan pemuda di Serdang Bedagai meminta DPR RI untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Hafizul C. Saragih selaku Kordinator aksi didampingi Kordinator Lapangan, Andri Saragih.

Kemudian, massa menginginkan agar DPRD Sergai memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk mengeluarkan Perpu dan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang di sepakati DPR RI.

Baca Juga:   Akhir Tahun, Polres Sergai Giat Antisipasi Aksi Premanisne dan Aksi Pungli Kejahatan Jalanan

Sementara itu, Ketua DPRD Sergai dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan mengatakan, pihaknya menerima aspirasi aksi mahasiswa untuk menyampaikan dan meneruskan ke pemerintah pusat.

“Dan hari ini kita akan langsung meneruskan kepada Ketua DPR RI dan juga Presiden RI supaya ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah,” ucap Riski. (MS6)