MEDAN-Investasi di pasar modal kian marak dilakukan di masa pandemi Covid-19, terlebih adanya kemudahan proses transaksi yang dapat dilakukan secara online, di mana saja dan kapan saja.
“Hal ini tentu menjadi pendorong pertumbuhan investor baik dari kalangan milenial yang menjadi investor pemula di pasar modal Indonesia,” kata Muhammad Pintor Nasution, Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Sabtu (4/9/2021).
Tentunya dengan memilih instrumen-instrumen yang ada dalam pasar modal Indonesia, seperti reksadana ataupun secara langsung menjadi investor di Bursa Efek Indonesia.
Namun, ketertarikan dan keberanian untuk memulai berinvestasi harus dibarengi dengan perencanaan yang baik untuk mendapatkan hasil investasi yang optimal.
“Setelah memahami profil risiko investasi masing-masing, dan mengerti prinsip diversifikasi risiko, maka perlu memahami time horizon atau jangka waktu investasi,” tegas Pintor.
Jangka waktu investasi mempengaruhi pemilihan produk investasi. Jika investor mengalokasikan dana pada saham atau reksa dana saham, maka jangka waktu investasi harus panjang.
“Jangka waktu panjang untuk investasi portofolio, yakni lebih dari lima tahun. Semakin panjang waktu investasi, maka semakin berpotensi memberikan imbal hasil yang tinggi, karena investor akan melewati fluktuasi jangka pendek,”ujarnya.
Dari tingkat risiko investasi, tinggal para investor memilih siap akan konsekuensi yang mana. Semua tergantung pemahaman para investor.(MS11)