Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Ekonomi

Transaksi Uang Elektronik pada Mei 2021 Meningkat 57,38 Persen

×

Transaksi Uang Elektronik pada Mei 2021 Meningkat 57,38 Persen

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com| MEDAN-Transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, mengatakan, pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik
(UE) pada Mei 2021 sebesar Rp23,7 triliun, atau meningkat 57,38 persen (yoy).

“Volume transaksi digital banking juga terus tumbuh, pada Mei 2021 meningkat 56,49 persen (yoy) mencapai 601,2 juta transaksi dengan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 66,41 persen (yoy) sebesar Rp3.117,4 triliun,”ujarnya.

Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, Kartu Debet, dan Kartu
Kredit pada Mei 2021 tumbuh 21,03 persen (yoy) dengan total Rp689,7 triliun seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Baca Juga:   BI Pertahankan Suku Bunga Acuan Sebesar 3,50 Persen

“Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien antara lain dengan mengakselerasi peningkatan transaksi dan perluasan merchant QRIS bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi dan industri,” katanya.

Sosialisasi dan edukasi QRIS terus diperkuat dan diperluas baik dari sisi supply maupun demand. Bank Indonesia juga terus bersinergi dengan
Pemerintah guna memperluas elektronifikasi penyaluran bantuan sosial dan transaksi keuangan Pemerintah Daerah, serta mendukung kesuksesan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

“Di sisi tunai, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2021 mencapai Rp851,3 triliun, meningkat 6,6% (yoy) sejalan dengan meningkatnya kebutuhan uang kartal pada periode Hari Raya Idulfitri 1442 H,” ujarnya.

Baca Juga:   OJK Keluarkan Kebijakan Untuk Mendorong Sektor Jasa Keuangan

Dalam rangka menjaga ketersediaan dan kualitas uang rupiah serta
memberikan layanan kas prima di seluruh wilayah Indonesia, Bank Indonesia mendorong efisiensi di dalam distribusi pengedaran uang di daerah 3T, termasuk melalui penguatan kelembagaan Kas Titipan. (MS11)