Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Rp19 M Belum Dibayar, Kondisi RSUD dr Pirngadi Medan ‘Megap’

×

Tunggakan Klaim BPJS Kesehatan Rp19 M Belum Dibayar, Kondisi RSUD dr Pirngadi Medan ‘Megap’

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | MEDAN – Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman berharap agar pihak BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan klaim kepada RSUD dr Pirngadi Medan. Pasalnya, tunggakan mencapai Rp19 miliar.

Akibat dampak belum dibayarnya tunggakan tersebut, berimbas dengan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp19 miliar, terus terang kondisi RSUD dr Pirngadi saat ini ‘megap’,” kata Wiriya ketika menerima kunjungan jajaran BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin Bayu Wahyudi selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama di Balai Kota Medan, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan Wiriya, sebagian besar pemasukan RSUD dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan. Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai non ASN.

Baca Juga:   3,4 Juta Penduduk Sumut Belum Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Menurut dia, kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung mulai 1 Januari 2020 akan memberatkan APBD Kota Medan. Terhitung Juni 2019, tercatat sebanyak 324.570 orang warga miskin di Kota Medan yang ditanggung Pemko Medan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Dengan kenaikan tersebut, iuran peserta PBI yang semula Rp23.000 perbulan meningkat menjadi Rp42.000 bulan, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp19.000. Sedangkan untuk APBD 2020 dan sudah disahkan DPRD Medan, Pemko Medan menganggarkan Rp111 miliar lebih untuk peserta PBI.

“Artinya, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk menyikapi kenaikan tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, kata Wiriya, dia sangat menyambut baik kedatangan jajaran BPJS Kesehatan Pusat. Diharapkan, kedatangan ini dapat menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan di Kota Medan, salah satunya tunggakan sebesar Rp19 miliar tersebut.

Baca Juga:   Anak Sergai Wakili Sumut Di Ajang Putera Kebudayaan Nasional, Ini Pesan Bupati

“Dengan demikian, RSUD dr Pirngadi Medan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” tukasnya.

Sementara, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama BPJS Kesehatan Pusat, Bayu Wahyudi mengatakan, tujuan kedatangan mereka selain ingin berkomunikasi juga mencari solusi guna menyelesaikan masalah BPJS Kesehatan di Kota Medan.

“Upaya untuk mengatasi gagal bayar tersebut di antaranya dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres No.75/2019, dimana iuran Kelas III yang semula hanya Rp23.000 perbulan naik menjadi Rp42.000 perbulan. Kemudian, iuran Kelas II dari Rp51.000 perbulan menjadi Rp110.000 perbulan dan Kelas I yang semula Rp80.000 perbulan menjadi Rp160.000 perbulan,” ujar Bayu.

Diakuinya, tidak hanya RSUD dr Pirngadi Medan, BPJS Kesehatan juga punya tunggakan atau gagal bayar dengan rumah sakit lainnya di Indonesia.

“Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membantu memberikan suntikan dana sebesar Rp9 triliun kepada BPJS kesehatan untuk mengatasi gagal bayar tersebut,” imbuhnya.[ms5]