Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineHukrimSumut

Uang Puluhan Juta Milik Indomaret Kisaran Digasak Karyawannya

×

Uang Puluhan Juta Milik Indomaret Kisaran Digasak Karyawannya

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Seorang karyawan Indomaret di Kisaran, berinisial WR (25) tak berkutik ketika dibekuk oleh Satreskrim Polres Asahan, setelah menggasak uang puluhan juta dari brankas yang kuncinya lebih dulu diduplikatkan.

Ditangkapnya warga Jalan Setia, Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan ini, setelah Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap sejumlah karyawan.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalyi Kasat Reskrim AKP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Jatantras Ipda Mulyoto, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/6/2020) membenarkan kejadian tersebut.

Pelapor atas nama Asri Pandi, yang melaporkan kejadian itu pada tanggal 9 Juni 2020, dengan lokasi kejadian Indomaret di Jalan Cokroaminoto Kisaran, dengan kerugian kurang lebih Rp80.342.925.

Baca Juga:   Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar dan Pencetak Mata Uang Dolar Amerika Palsu

Berdasarkan informasi diperoleh, setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melakukan oleh TKP  pada tanggal 9 Juni 2020 memeriksa saksi saksi karyawan yang bekerja dan memintai keterangan mereka di Polres Asahan, hingga akhirnya polisi mendapatkan kejanggalan terhadap salah seorang karyawan.

Kemudian, pada tanggal 10 juni 2020 sekira pukul 12.30 WIB Polisi membawa salah seorang karyawan bernama WR dan selanjutnya melakukan penggeledahan di rumahnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku, ia mengakui semua perbuatan tersebut dan unit jatanras berhasil mendapatkan uang hasil pencurian dari dalam kotak brangkas INDOMARET sebesar Rp39.846.000 yang sengaja disembunyikan oleh pelaku di dalam kotak sepatu rumahnya. Kemudian didapati di dalam lemari di rumahnya, juga didapati  Hardisk CCT.

Baca Juga:   Edy Rahmayadi : Prioritaskan Tanggung Jawab dan Perbaikan Organisasi

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap WR bahwa dirinya bersama seorang laki-laki atas nama DI alamat Sidomukti, melakukan perbuatan tersebut dan memberikan bagian kepada DI sebesar Rp7.000.000 dan selebihnya habis dipergunakan oleh WR untuk keperluan membayar hutang.

Selanjutnya sekira pukul 03.00 wib unit jatanras terus melakukan pencarian terhadap DI. Kemudian sekira pukul 09.00 wib unit jatanras melakukan penggerebekan di rumah DI namun pelaku tidak berada di rumah dan hingga saat ini DI belum tertangkap.

Hasil introgasi pelaku WR mengaku membuat duplikat kunci brangkas INDOMARET di tanggal 06 Juni 2020. Pada tanggal 09 juni 2020 sekira pukul 04.15 wib, DI menjemput WR di rumahnya untuk menuju ke INDOMARET Cokroaminoto Kota Kisaran.

Baca Juga:   TMP Kota Medan Kembali Salurkan 100 Karung Beras

Pada pukul 04.30 wib, DI meninggalkan Wawan di parkiran INDOMARET lalu WR masuk ke dalam indomaret dan berpura untuk buang air kecil.

Ketika WR masuk ke belakang indomaret, ia langsung naik ke lantai 2, kemudian memutar arah cctv lalu membuka brangkas dengan menggunakan kunci duplikat.

Setelah berhasil, WR mengambil GPR / HARDISK CCTV dan memasukkan ke dalam kotak minyak goreng bersama dengan uang yang diambilnta dan melemparkan kotak tersebut ke bawah yang di ambil oleh DI.