Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Ulama dan Ormas Islam se Kabupaten Asahan Tolak RUU HIP

×

Ulama dan Ormas Islam se Kabupaten Asahan Tolak RUU HIP

Sebarkan artikel ini

Mediasumutku.com | Asahan – Ulama-ulama di Kabupaten Asahan, yang termasuk dalam organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama organisasi masyarakat Islam di Kabupaten Asahan, menolak pembahasan Rancangan Undang – Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Deklarasi penolakan tersebut disampaikan di halaman Masjid Raya Kisaran, Jalan Imam Bonjol usai pelaksanaan salat Ashar berjamaah, bersama pimpinan ulama, ormas Islam maupun pemuda, Rabu (17/6/2020).

Ketua MUI Kabupaten Asahan, H Salman Abdullah Tanjung membacakan deklarasi tersebut setelah sebelumnya acara diawali dengan pembacaan Al Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan naskah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila oleh seluruh peserta deklarasi.

MUI  kata Salman Abdullah Tanjung, mengeluarkan maklumat terkait pembahsan RUU HIP kemarin. Maklumat itu dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Se-Indonesia. Di dalam maklumat itu disebutkan bahwa tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang sadis, biadab, dan memilukan. Fakta sejarah yang sadis, biadab, dan memilukan itu dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.

Baca Juga:   Sabrina Sampaikan Dukacita Kepada Ketua BPK Perwakilan Sumut di Pematangsiantar

”Sehingga sama artinya dengan persetujuan terhadap penghianatan bangsa tersebut,” ujarnya.

MUI memandang secara terselubung ingin melumpuhkan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. MUI meminta kepada fraksi di DPR untuk tetap mengingat tragedi memilukan yang dilakukan oleh PKI. Memasuki masa reformasi, aktivis dan para simpatisan PKI melakukan berbagai upaya menghapus citra buruk PKI di masa lalu.

Diantaranya dengan memutarbalikkan fakta sejarah. MUI merasa pantas mencurigai bahwa di balik pembahasan RUU HIP itu adalah aktor-aktor yang selama ini ingin membangkitkan kembali paham dari PKI di Indonesia. MUI lantas menghimbau umat Islam di Indonesia agar tetap waspada. ”Selalu siap siaga terhadap penyebaran paham komunis,” katanya.

Baca Juga:   Ini Dukungan Ketua PWI Sumut Kepada Kejati Sumut untuk Wujudkan Zona Integritas WBK