Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Pendidikan

Unimed Terima 425 Peserta PPG Prajabatan, Pendaftaran Diperpanjang 

×

Unimed Terima 425 Peserta PPG Prajabatan, Pendaftaran Diperpanjang 

Sebarkan artikel ini
mediasumutku.com | MEDAN – Panitia Pendaftaran PPG Prajabatan Universitas Negeri Medan sebagai salah satu PTN penyelenggara, menyampaikan kepada masyarakat luas terkhusus di Sumatera Utara yang memiliki minat dan kemampuan untuk mengikuti PPG Prajabatan Tahun 2019 agar bisa segera mendaftar secara online.
Unimed menyambut baik masa perpanjangan pendaftaran, sehingga memberi peluang bagi warga Sumatera Utara (Sumut)  yang belum mendaftar. Guru yang diangkat setelah bulan Desember 2015 juga bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG Prajabatan pada program ini.
Jadwal pendaftaran PPG Prajabatan diperpanjang hingga 2 Desember 2019. Perpanjangan ini sesuaiu surat Dirjen Belmawa No.7/E2.2/TU/2019 tertanggal 13 November 2019 yang menerangkan masa pendaftaran PPG Prajabatan diperpanjang hingga 2 Desember 2019.
Rektor Unimed Dr Syamsul Gultom MKes menyambut baik pendaftaran PPG Prajabatan diperpanjang. “Melalui informasi ini kami panitia Unimed mengundang seluruh sarjana S1/D4 di Sumatera Utara yang memiliki minat dan kemampuan untuk segera mendaftar sesuai jadwal yang diperpanjang.
Semoga informasi penting ini dapat segera diketahui oleh masyarakat umum, karena program ini merupakan tuntutan profesi guru dalam  meningkatkan profesionalisme yang dilindungi Undang-undang,” kata Dr Syamsul Gultom MKes, Jumat (29/11/2019).
Bidang Studi PPG yang dibuka meliputi : Pendidikan Guru SD, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, Sejarah, Akuntansi dan Keuangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Teknik Otomotif, Perhotelan dan Jasa Pariwisata dan Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura.
Calon peserta pada program studi yang lain juga bisa mendaftar di panitia Unimed, walaupun jika lulus nanti kuliahnya di PTN yang menyelenggarakan Prodi tersebut.
Unimed hanya Menerima 425 peserta PPG Prajabatan Tahun 2019 ini untuk lima (5) Program Studi dan koutanya, yaitu: Pendidikan Guru SD kouta 200 orang, Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi kouta 100 orang, Matematika kouta 25 orang, Akuntansi dan Keuangan kouta 50 orang, dan Teknik Otomotif kouta 50 orang.
Namun bagi peserta yang ingin mendaftar pada program studi lain selain 5 program studi tersebut di atas, bisa juga mendaftar di Unimed.
Jadwal seleksi
1. Pendaftaran online: 1 November – 2 Desember 2019
2. Seleksi Administrasi: 2 November – 3 Desember 2019
3. Pengumuman hasil selaksi administrasi: 4 Desember 2019
4. Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian dan Penggilan Jiwa: 7-8 Desember 2019
5. Pemumuman hasil seleksi akademik, bakat, minat, kepribadian dan panggilan jiwa: 13 Desember 2019
6. Registrasi Online: 14-16 Desember 2019
7. Lapor diri: 10-11 Januari 2020
8. Orientasi awal studi: 13-15 Januari 2020
9. Proses pembelajaran: 16 Januari – 16 September 2020
10. UKM PPG: Oktober 2020
Syarat peserta
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Melakukan pendaftaran dan mengunggah (up-load) dokumen persyaratan berupa soft copy pada laman http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id.
2. Lulusan S1/D4 dari Program Studi terakreditasi B
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol)
4. Berusia setinggi-tingginya 34 (tiga puluh empat) tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2019
5. Program Studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada Program PPG, sesuai dengan Surat Dirjen Belmawa Kemristekdikti Nomor: B/1016/B2.2/PB.05/2019 tanggal 24 Sept 2019 tentang Persetujuan Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi dalam Jabatan
6. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
7. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri)
8. Sehat Jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri)
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dega surat keterangan dari Kepolisian (dibawa pada saat lapor diri).(MS8)
Baca Juga:   Singapura Larang Pelajar Gunakan Aplikasi Zoom