Usai Geledah Rumah Oknum Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Sebesar Rp2.8M

Mediasumutku.com | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp2,8 miliar usai menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan tersebut setelah Topan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut.
Berdasarkan video yang diterima dari KPK, terlihat uang tersebut diletakkan di atas meja dengan mayoritas nilai pecahan Rp100 ribu. Dan nampak, di atas uang tersebut terdapat brankas hitam terbuka yang di dalamnya terdapat uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Dari rumah TOP tersebut telah disita uang, dan di lokasi tersebut ditemukan uang cash sejumlah 28 pack dengan nilai total 2,8 miliar,” ucap Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dilansir dari okezone.com, Rabu (2/7/2025).
Di dalam video yang beredar di medsos, nampak juga pistol dengan posisi peluru tergeletak di sampingnya. Kemudian, terdapat senjata laras panjang yang disebut senapan angin yang terbungkus tas hitam tergeletak di bawah meja. (**)
#kpk
#ott
#topanginting
#pupr
#medan
#sumut
(MS/Ad)