Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Viral Burung Garuda Dicat Putih di Asahan, Warga Laporkan Dugaan Pelecehan Lambang Negara

×

Viral Burung Garuda Dicat Putih di Asahan, Warga Laporkan Dugaan Pelecehan Lambang Negara

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com | ASAHAN – Seorang warga di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Wiga Haryadi melaporkan dugaan pelecehan terhadap lambang negara burung garuda ke Polres Asahan, Senin (30/3/2021).

Wiga sempat memposting foto burung garuda dengan cat putih tersebut di akun sosial media facebook miliknya. Dilihat wartawan, tubuh burung garuda tersebut didominasi warna putih dengan perisai di tengahnya. Selain itu, tidak terdapat tulisan Bhineka Tunggal Ika pada cengkraman burung.

“GARUDA PANCASILA…!!! Kok memang ini bagian dari intruksi pemkab uuntuk memutihkan semua aset bangunan pemkab, maka kita kini di pimpin sama orang yang gak tau arti lambang negara…,” tulis Wiga di akun sosial medianya hingga viral dan ramai diperbincangkan.

Baca Juga:   Kemenkumham Sumut dan IWO Diskusi Tentang Warga Binaan Di Pandemi Covid-19

Menurut Wiga, alasannya untuk melaporkan perkara pelecehan tersebut, bermula dari saat ia memperhatikan lambang burung garuda di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut Baru, Kisaran Timur, Asahan sudah di cat putih pada bagian tubuh seluruh bulunya, berubah dari warna aslinya yang seharusnya kuning keemasan. Selain itu pita yang dicengkram burung garuda seharusnya ada bacaan Bhineka Tunggal Ika, tapi justeru tidak nampak.

“Iya benar, tadi siang saya datang ke Polres Asahan. Disini baru membuat pernyataan laporan dulu, dugaan pelecehan burung garuda yang di cat putih. Terlapornya belum ada, biar Polisi yang menindaklanjuti laporan saya, setelah itu saya akan dipanggil lagi sebagai saksi,” kata Wiga kepada wartawan sambil menunjukkan bukti laporan.

Baca Juga:   Karang Taruna Kecamatan Kistim dan Air Baru Bantu Korban Banjir

Dia menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2009, lambang Negara Republik Indonesia adalah Burung Garuda. Warna pokoknya terdiri dari, merah di bagian atas dan kiri bawah perisai. Warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai, serta warna kuning emas untuk seluruh burung garuda.

“Ada yang dihilangkan dari simbol negara burung garuda disini, yang mencolok warnanya berubah dari kuning keemasan menjadi putih. Saya berharap ini bisa menjadi perhatian di tengah gencarnya pemerintah mengajak warganya untuk mengamalkan nilai Pancasila,” kata Wiga.

Informasi dihimpun wartawan, burung garuda yang berubah warga tersebut diperkirakan telah di cat dengan warna putih menjelang Hari Jadi Kabupaten Asahan ke – 75. Oleh warga sekitar daerah tersebut memang disebut sebagai Simpang Garuda.

Baca Juga:   Pelepasan Kontingen Kwarcab Pramuka dari Asahan ke Raimuna Nasional ke XII

“Kalau patung burung garuda ini sudah lama bertahun-tahun ada disini. Baru sekitar dua minggu yang lalu lah di cat warna putih, kecuali logo perisainya,” kata salah seorang warga. (MS10)