Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Wabup Asahan Ikuti Pengarahan Forkopimda Sumut Terkait Evaluasi PPKM

×

Wabup Asahan Ikuti Pengarahan Forkopimda Sumut Terkait Evaluasi PPKM

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama unsur Forkopimda Asahan menghadiri rapat kordinasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakaT (PPKM) dan penyerapan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Forkopimda Sumut, Senin (27/9/2021) di Medan.

Wabup Asahan didampingi Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira, Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika Beruh, Kajari Alwi SH, dan lainnya.

Sementara forkpimda Sumut diantaranya Gubsu Edy Rahmayadi, Kajatisu IBN Wiswantanu, SH, MH, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, Kapolda Sumut Irjen Pol.RZ.Panca Putra Simanjuntak dan kepala daerah se-Sumut.

Dalam rakor ini, Gubsu meminta, kepala daerah tidak ragu untuk merealisasikan anggaran, terkhusus dalam mendorong ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga:   Gugus Tugas Tanjungbalai Umumkan Hasil Rapid Tes Keluarga TP yang Sebelumnya Positif Covid-19

“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi, jangan ragu merealisasikan anggaran, yang penting tetapi tepat dan benar. Di sini ini kita berdiskusi dengan Kejatisu, Kapolda, BPK dan BPKP, jadi tidak ada lagi alasan takut,” tegas Gubsu.

Pada saat diskusi, Edy Rahmayadi menjelaskan lambatnya serapan anggaran terjadi karena beberapa faktor seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan faktor alam. Selain karena faktor alam, dia berharap tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun (SILPA).

“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA, selain karena faktor alam ya seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” tegas Edy Rahmayadi.

Baca Juga:   Sejumlah Pelayanan Pemerintahan di Asahan di Sidak

Dia juga mengingatkan, selain APBD realisasi anggaran penanganan COVID-19 juga secepatnya dilakukan. Per 18 September 2021 Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19,50,7% atau sekitar 87,2 miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol. R.Z Panca Putra Simanjuntak menegaskan, telah memerintahkan kepada jajaran bawahannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggarannya. Dengan begitu diharapkan terhindar dari tindakan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Polda Sumut dalam bertindak, menurut Panca Putra, tidak langsung melakukan penangkapan, ada tahapan seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.

Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan, upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit ini.

Baca Juga:   Pejabat di Asahan Ikuti Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja

“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin usai mengikuti Rakor mengatakan pihaknya berharap dukungan dan arahan dari semua pihak terutama Pempropsu, Kejaksaan dan Kepolisian agar pelaksanaan program percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan baik, terukur sesuai aturan yang berlaku sehingga serapan anggaran Kabupaten Asahan dapat terlaksana sesuai dengan harapan. (MS10)