Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita SumutHeadlineSumut

Wabup Sergai Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

×

Wabup Sergai Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan didaulat sebagai pembina upacara dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional 2021 bertempat di lapangan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Dusun II Desa Cepedak Lobang Kecamatan Sei Rampah, Jumat (22/10/2021)

Upacara yang dihadiri oleh Kakan Kemenag Sergai H Zulkifli Sitorus, Wakapolres Kompol Sofyan,SH, Ketua Pengadilan Agama Sergai Munir, Kepala BPS Sergai Herman, mewakili kajari, Ketuan MUI sergai Hasful Husnain, Camat Sei Rampah Suhendra Damanik, para Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan serta para santri dan santri wati Pondok Pesantren Darul Mukhlisin

Sambutan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dibacakan oleh Wabup Sergai H Adlin Tambunan menyampaikan bahwa melalui keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri

Penetapan 22 Oktober sebagai hari Santri merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan pristiwa heroik pada tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai hari pahlawan.

Dalam peringatan Hari Santri tahun 2021 mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga. Maksud tema Santi Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri lndonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga
untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan lndonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran lslam rahmatanlil’alamin serta tradisi luhur bangsa lndonesia.

Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan lndonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan lndonesia.

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk lndonesia. Oleh karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk lndonesia.

Jadi, Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selanjutnya, Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan diera pandemi Gorona Virus Desease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).

Hal ini juga perlu diperhatikan
oleh masyarakat lndonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa lndonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkitdari dampak pandemi COVID-19.

Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi COVID-19.

Hal ini menjadi bukti nyata
bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi COVID-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya.

Modal utamanya adalah tradisi kedisiplinan dan sikap kehati-hatianyang selama ini diajarkan oleh para pimpinan pesantren (kiai/nyai) kepadasantri-santrinya.

Tidak lupa pula bahwa keteladanan mereka berkontribusiuntuk mendorong para santri bersedia ikut vaksin yang saat ini sedang diprogramkan oleh Pemerintah.

Dalam Naskah pidato, Mentri Agama mengajak Kita untuk bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri 2019, kaum santri mendapatkan ‘kado istimewa’ berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalanganpe santren kembali mendapatkan ‘kado indah’ dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren.


Oleh karena itu, melalui momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan terutama dari kalangan ulama, kiai, santri yang telah syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama.

Semoga arwah para pahlawan bangsa ditempatkan yang terbaik di sisi Allah subhanahu wata’ala. Selaku Menteri Agama, saya patut menyampaikan terima kasih juga kepada seluruh elemen masyarakat dari Sabang sampai Merauke yang hariini sedang bersuka cita merayakan Peringatan Hari Santri 2021.

Baca Juga:   Sat Lantas Polres Sergai Terapkan Sesuai SOP Pelayanan Dan Mematuhi Protokol Kesehatan