MEDAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Edyward Kaban, SH, MH menghadiri kegiatan Rapat Pengendalian Tindak Lanjut Covid-19 pasca Rapat Koordinasi dengan Presiden Joko Widodo di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubsu Jalan Sudirman, Medan, Jumat (29/10/2021).
Rapat dipimpin langsung Gubernur Edy Rahmayadi dan diikuti unsur Forkopimda seperti Ketua DPRD Sumut diwakili Irham Buana Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB diwakili Kasdam Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono, perwakilan dari Dantamal I Belawan, Pangkosekhanudnas serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Sumatera Utara telah mengalami penurunan dengan rata-rata 42,7 persen kasus selama bulan Oktober 2021, dengan tingkat kesembuhan sebesar 96,7 persen dan kondisi Bed Occupancy Raye (BOR) berada pada angka 2 persen.
Setelah acara rapat, Wakajati Sumut Edyward Kaban menyampaikan bahwa tren penurunan angka pasien Covid-19 tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam menggenjot pelaksanaan vaksin terhadap warga masyarakat dan kepatuhan warga dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Kata kunci penurunan penyebaran virus ini adalah disiplin kita dalam menjalankan protokol kesehatan, ” kata mantan Wakajati Lampung ini.