Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Sumut

Walikota Tebingtinggi Ikuti Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah

×

Walikota Tebingtinggi Ikuti Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|TEBINGTINGGI- Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengikuti pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Semester I tahun 2020 di Ruang Aula Balai Kota, Selasa (15/6/2021).

Walikota Tebingtinggi, Umar Zunaidi berharap kepada tim Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Sumut untuk dapat melakukan pembinaan secara rutin setiap tahun terhadap sistem akuntansi Pemko Tebingtinggi.

“Tahun 2020, Pemko Tebingtinggi memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan memperoleh dana Insentif Daerah Rp 42 Miliar. Itu merupakan bagian yang luar biasa, karena sebelumnya kami hanya memperoleh Rp 7 Miliar,” sebutnya.

Dikatakannya, Pemko Tebingtinggi sudah melakukan percepatan terhadap pencairan dana di Kota Tebingtinggi dan perlu kehati-hatian dalam penggunaan dananya.

“Pencarian dana saat ini sudah 28 persen, target akhir bulan Juni minimal 35 persen. Target Mendagri bisa kami penuhi, tapi tetap kehati-hatian mengikuti prosedur. Terimakasih atas saran dan masukan. Ini bagian dari kita menyelesaikan permasalahan-permasalahan.” Pungkas Walikota.

Sebelumnya, dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Prov. Sumut Kemenkeu-RI, Tiarta Sebayang, menyampaikan seringkali peraturan berubah tak lain karena situasi yang dinamis, menyesuaikan situasi yang ada.

“Sering peraturan berubah, tentu semua itu tidak lain tidak bukan, untuk mengakomodir segala perkembangan yang terjadi. Karena situasi ini dinamis, sehingga kita disesuaikan dengan situasi yang ada”, ucap Kakanwil DJPB.

Lebih lanjut disampaikan Tiarta Sebayang, kunci dari WTP adalah pengendalian internal yang efektif dan sesuai data yang disampaikan.

Baca Juga:   Kaesang Ketua Umum, PSI Dapat Vitamin, Nezar Djoeli Optimis Lolos Parlemen Treshold

“Ketika ada hal untuk ditanyakan, diperbaiki, tentu sesuai dengan aturan pemerintah atau aturan Undang-undang yang berlaku dan sesuai dengan data yang disampaikan,” ujarnya. (MS6)