Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Medan

Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dipertanggungjawabkan  

×

Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Dipertanggungjawabkan  

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,  menekankan, penanganan pandemi Covid-19, baik yang terkait masalah kesehatan maupun pemulihan ekonomi, membutuhkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

“Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Walikota saat membuka webinar “Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang Bersumber dari APBD” di  Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (6/4/2021).

Dalam webinar yang  digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumut itu, Bobby juga menekankan pentingnya pendataan dalam penanganan Covid-19. Melalui pendataan yang baik dan terhubung dengan pemerintah pusat, program penanganan Covid, termasuk soal penggunaan anggaran, dapat dikelola dengan baik.

“Kita harapkan agar usaha pemulihan ekonomi juga jadi perhatian. Pandemi ini, menyerang sendi perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi pun terganggu. Hal ini pula menjadi alasan Pemko Medan mengembalikan kembali besaran honor PHL yang sempat diturunkan untuk memicu perputaran ekonomi,”

Baca Juga:   Gubernur Instruksikan Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien Covid-19

Ketua IAI, Prof. Erlina berharap, melalui kegiatan ini, akan terwujud akuntabilitas penggunaan dan pertanggungjawaban dana penanganan dan pencegahan Covid-19 dan meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara.

Pembukaan webinar ini juga diwarnai pemberian cindera mata dari Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut. Saat itu jug Wali Kota memberikan cindera mata kepada Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.

Bertindak sebagai narasumber dalam webinar ini, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktan Panjaitan dengan materi “Pemeriksaan BPK terhadap Penggunaan Dana Penanganan Covid-19” dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Adi Atmoko yang mempresentasikan tentang “Pengelolaan Dana Penanganan dan Pencegahan Covid yang Akuntabel”. (MS7/foto:ist)

Baca Juga:   Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Intimidasi dan Larangan Wartawan Wawancarai Bobby Nasution