Scroll untuk baca artikel
Sumut

Walikota Terpilih Diminta Tingkatkan Kualitas Perlindungan Anak di Kota Medan

×

Walikota Terpilih Diminta Tingkatkan Kualitas Perlindungan Anak di Kota Medan

Sebarkan artikel ini

mediasumutku.com|MEDAN-Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) meminta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian bagi Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Medan terpilih periode 2021-2025.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembina YPI, Edy Ikhsan, kepada wartawan, Rabu (24/2/2021). Disebutkannya, dari data yang dilansir Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dalam rilisnya (28/10/2020) menyebutkan, bahwa Medan merupakan peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap anak, dari 33 kabupaten/kota di Sumut dan masuk zona merah darurat kekerasan terhadap anak.

“Data dari Januari hingga Juli 2020, itu belum termasuk kasus yang karena Covid-19 belum terkonfirmasi dengan baik. YPI sangat prihatin dengan kasus-kasus kekerasan seksual, eksploitasi maupun tindakan salah lainnya yang menimpa anak-anak. Ini disebabkan usia anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya maupun melalui perkenalan di dunia maya,” kata Edy Ikhsan.

Baca Juga:   ASN Pemkab Sergai Positif Covid-19

Edy Ikhsan juga berharap, Bobby dapat mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta model-model program yang ramah anak.

“Tentu tetap mempertimbangkan potensi lingkungannya masing-masing. Hal ini sebagai upaya preventif agar kasus-kasus anak bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Edy dalam keterangannya.

Menurut Edy, model program yang mendesak dikembangkan seperti puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, pesantren ramah anak, kelurahan ramah anak, RT/RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan lainnya
.
“Dengan harapan, tumbuh kembang anak berjalan optimal dan kerentanan munculnya kasus pelanggaran anak bisa dicegah sedini mungkin,” ujarnya.

Edy menekankan, saat ini merupakan era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan tertinggal. Karena itu, inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan.

Baca Juga:   Perwakilan Masyarakat Desa Sukamaju dan DPC Projo Karo Datangi Kantor Kapolda Sumatera Utara

“Kembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik agar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi,” tuturnya.

Implementasi Perda KTR

Sementara, Ketua Badan Pengurus YPI OK. Syahputra Harianda berharap, Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat di implementasikan secara menyeluruh, sejak disyahkannya Perda tersebut, Pemerintah Kota Medan telah melakukan banyak upaya untuk pengendalian dampak rokok. Namun, harus diakui Perda KTR yang telah berjalan selama 7 tahun ini belum berjalan maksimal, ujar OK Syahputra

Untuk itu YPI siap bekerjasama dengan Pemko Medan, untuk mensinergikan antar SKPD dalam mendorong pelaksanaan Perda KTR di area yang telah ditentukan.

Baca Juga:   Pelayanan E-KTP Tetap Dilakukan Di Tengah Pandemi Covid-19 di Asahan

“Harapan kami, isu pengendalian tembakau khususnya KTR dapat menjadi perhatian Walikota Medan beserta seluruh jajarannya, demi meningkatkan kualitas kesehatan warga Medan,” ujarnya. (ms7)