Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Hukrim

Wanita di Tanjungbalai Dianiaya Suami Gegara Tak Diberi Hotspot Demi Game Online

×

Wanita di Tanjungbalai Dianiaya Suami Gegara Tak Diberi Hotspot Demi Game Online

Sebarkan artikel ini

Tanjungbalai – Seorang pria di Tanjungbalai bernama Ahmad Sukri (35) tega melakukan penganiayaan dengan cara meninju istrinya sendiri hanya karena persoalan sepele.

Akhirnya lelaki yang tinggal di Jalan Anggur Kelurahan Pantai Johor Kecamatan Datuk Bandar ini dilaporkan istrinya lewat laporan Polisi nomor LP/B/77/VII/2022/SPKT/Polsek DTB/Polres Tanjungbalai. Akibat sikap arogannya itu Sukri pun ditangkap.

“Permasalahannya sepele karena korban tak diberi paket internet oleh istrinya melalui hotspot yang digunakannya untuk bermain game online,” kata Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekaman Sinaga dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Kapolsek kemudian menceritakan mula peristiwa itu yang terjadi pada hari Rabu (20/7) malam di rumah mereka. Saat itu Sukri yang kehabisan paket data internet meminta sambungan jaringan hotspot lewat ponsel istrinya yang menjadi korban penganiayaan bernama Nurhasanah (26).

Baca Juga:   Bawa Sabu Dalam Jok Sepeda Motor, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Ketika itu, korban menuruti permintaan pelaku dengan membuka jaringan hotspot internet yang kemudian dipakainya untuk bermain game online. Pelaku yang sedang asik bermain tetiba emosi karena paket internetnya melambat dan mati. Ternyata hal tersebut dikarenakan ponsel yang dibawa istrinya menjauh sehingga dia tak mendapatkan jangkauan internet hotspot.

“Beberapa menit kemudian korban menjauhkan posisi hp-nya dengan posisi pelaku bermain game, yang menyebabkan permainan game yang ada di hp pelaku menjadi lambat lalu pelaku emosi dan marah-marah kepada korban sehingga terjadi pertengkaran mulut yang selanjutnya pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara meninju wajah korban berulang kali,” kata Kapolsek.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di mata kanan dan kiri serta pipinya mengalami bengkak dan memar. Hidung korban juga mengeluarkan darah. Merasa tak terima dengan perlakuan kekerasan itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Datuk Bandar.

Baca Juga:   Satu Lagi Pembunuh di Labuhanbatu Diciduk Polisi

“Berdasarkan pengaduan dari korban tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan langsung ditangkap pada hari Kamis (21/7) tanpa perlawanan,” terangnya.

Menurut pengakuan istri korban juga, perlakuan kasar itu sering dilakukan oleh suaminya yang kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan. (red)