Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Berita Sumut

Warga Asahan Laporkan Kerusakan Jalan Provinsi ke Bupati

×

Warga Asahan Laporkan Kerusakan Jalan Provinsi ke Bupati

Sebarkan artikel ini

ASAHAN – Warga Asahan melalui Pimpinan Anak Cabang Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kecamatan Silau Laut dan Air Joman melaporkan kondisi jalan Provinsi Sumatera Utara yang rusak parah. Jalan tersebut menghubungkan dua Kecamatan di Asahan.

Hal itu disampaikan PAC Pospera saat audiensi dengan Bupati Asahan H. Surya, BSc di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (26/10/2021).

“Akibat rusaknya jalan ini, banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan. Dan bukan itu saja jalan rusak ini juga menghambat perekonomian masyarakat, hal tersebut dikarenakan jalan ini menjadi salah satu sektor keluar masuknya masyarakat Kecamatan Air Joman dan Silau Laut,” ucap Ketua PAC Pospera Kecamatan Silau Laut Rahmat Hidayat.

Baca Juga:   Sidang Paripurna : APBD Medan 2023 Rp7,86 Triliun Disahkan

Rahmat berharap, kepada Pemkab Asahan dapat mencari solusi bagaimana jalan ini dapat diperbaiki dan menyurati Pemprov Sumut terkait perbaikan jalan tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Asahan, Surya, mengatakan, terkait hal ini Pemerintah Kabupaten Asahan akan menyikapinya, karena yang diperjuangkan ini adalah aspirasi masyarakat Asahan.

“Seperri kita ketahui bersama, jalan tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara bukan milik Pemerintah Kabupaten Asahan. Jadi wewenang tersebut ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tidak bisa semerta-merta kita memperbaiki jalan tersebut tanpa persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tegas Bupati Asahan.

Dikatakan Surya, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Asahan, maka pihaknya akan menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas terkait untuk memperbaiki jalan.

Baca Juga:   Pelantikan 2 Kades, Bupati Asahan Terapkan Sistem Protokol Pencegahan Covid-19

“Kita meminta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Asahan untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar segera dilakukan perbaikan terhadap ruas jalan 54 yang menghubungkan Kecamatan Air Joman dan Kecamatan Silo Laut, atau kalau Memang dibenarkan oleh aturan yang ada sebagai langkah awal menggunakan dana APBD Kabupaten Asahan untuk pemeliharaan jalan dimaksud,” ucapnya.

Surya menambahkan, dalam rangka penanganan Covid 19 bukan hanya Asahan, tapi seluruh wilayah RI yang tentunya menelan anggaran yang cukup besar sehingga ada beberapa rencana pembangunan yang seharusnya sudah bisa dilaksanakan terpaksa ditunda demi penanganan Covid-19.

“Untuk itu Kepada Masyarakat Kabupaten Asahan, saya menghimbau agar secara ketat menerapkan Protokol kesehatan agar pandemi ini dapat segera berlalu,” ujarnya. (MS10)

Baca Juga:   Pemkab Asahan Janji Realisasikan Lahan Pemakaman Kristiani di Pulau Rakyat