Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
HeadlineSumut

Warga Desa Mekar Sari Datangi Kantor Kades, Tuding Penerima BST Orang Titipan

×

Warga Desa Mekar Sari Datangi Kantor Kades, Tuding Penerima BST Orang Titipan

Sebarkan artikel ini
Mediasumutku.com | Asahan – Puluhan warga desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan mengaku kecewa dengan pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial yang penerima dituding sebagai orang-orang dekat aparatur desa.
Pelampiasan kekecewaan tersebut langsung disampaikan warga yang mayoritas ibu rumah tangga ini, begitu mereka mengetahui siapa saja warga mereka yang menerima bantuan uang tunai senia Rp 600 ribu per bulan per kapala keluarga selama tiga bulan berturut rutut. Mereka langsung mencari Bambang Sugianto, kepala desa mereka di kantornya, Rabu (13/5/2020).
 “Gak betul lagi ini (penerima bansos). Yang dapat itu abangnya kades, kakaknya kades, adeknya, tetangganya, sampai saudara saudara kepala dusun,” kata Sri warga setempat yang melayangkan protes di kantor desa mereka.
Warga menuding, bantuan sosial yang bersumber dari Kementrian Sosial Republik Indonesia itu teruntuk warga tak mampu bukan penerima PKH dan BPNT sebagian penerimanya sarat nepotisme.
“Kami kenal penerimanya. Itu orang orang dekat kepala desa, kakaknya, adiknya, keluarganya, saudara kadus dan ada juga orang mampu dapat,” katanya.
Protes warga tersebut diterima dengan baik oleh sekretaris desa Mekar Sari, Evan Panjaitan. Dihadapan warga ia berjanji akan menggelar musyawarah aparatur desa bersama warga yang menilai bantuan tersebut tidak tepat sasaran.
“Persoalan ini kita selesaikan dengan musyarawah dengan mengundang warga perwakilan dusun. Supaya enak dan suasana kondusif,” ujarnya.
Iapun berjanji dua hari kedepan aduan masyarakat terkait penerimaan bansos ini bisa segera dibahas. “Besok (Kamis) atau lusa (Jumat) kita buat rapatnya. Setiap dusun perwakilannya nanti diundang, yang jelas persoalannya diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.