Scroll untuk baca artikel
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
Media Sumutku Merah
Media Sumutku Biru
previous arrow
next arrow
Peristiwa

Warga Laporkan Kasus Pemukulan saat Bongkar Pagar Kayu yang Tutup Jalan Desa di Asahan

×

Warga Laporkan Kasus Pemukulan saat Bongkar Pagar Kayu yang Tutup Jalan Desa di Asahan

Sebarkan artikel ini

Asahan – Seorang warga di desa Sei Beluru Dusun III Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan bernama Abdul Kadir mengaku menjadi korban pemukulan saat membongkar pagar yang menutupi jalan desa.

Dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kota Kisaran sebagaimana dalam nomor laporan polisi nomor : STBL / 36/V/2022/SU/Res Ash / Sek Kota yang dilihat wartawan.

“Saya sudah melaporkan kejadian pemukulan itu semoga polisi bisa berpindah dan menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan karena sudah arogan menutup jalan dan memukul saya,” kata Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Adapun terlapor dalam surat tersebut berinisial RP. Kejadian ini bermula pada hari Rabu (18/5) lalu di mana sekelompok warga melakukan pembongkaran terhadap pagar kayu yang dibangun terlapor.

Baca Juga:   Mobil Dinas Pemkab Batu Bara Tabrak Rombongan Pelayat, 1 Orang Tewas

Sebelumnya, sebuah video beredar memperlihatkan sekelompok warga desa di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara membongkar pagar kayu yang menutupi akses jalan umum desa.

Dalam video tersebut, warga menggunakan palu membongkar susunan papan dan kayu yang menutupi jalan desa itu. Jalan tersebut tepat berada di pinggir aliran sungai dan menjadi akses umum biasa dilalui warga hingga hewan ternak.

“Ini jalan umum yang biasa dilewati masyarakat sehari-hari dan untuk mengeluarkan lembu,” kata suara dalam video itu.

Tak lama seorang pria berbaju merah menggunakan topi yang diduga sebagai pemilik lahan mendatangi warga yang melakukan pembongkaran pagar. Perekam video kemudian menanyakan apa maksud pria tersebut membangun pagar kayu di jalan itu.

Baca Juga:   Lagi, Kejati Sulteng Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan Setelah Korban dan Tersangka Sepakat Berdamai

“Lembunya masuk (ke kebun miliknya,” jawab pria tersebut.

“Kalau memang masuk makan tanaman kamu tangkap lembunya denda,” kata suara dalam video itu lagi.

Pria tersebut juga berdalih bahwa mereka juga menanam tebu di kawasan tersebut dan mengatakan jalan itu miliknya. Tak berselang lama, datang seorang lagi yang diduga kelompok pemilik kebun mengambil sebuah balok kayu bekas pagar yang dibongkar. Ia sempat melayangkan pukulan ke warga yang berbaju hijau dan mengenai tangannya. Peristiwa itu, disebut terjadi di Desa Sei Beluru Dusun III Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan, Sumut. (MS10)